Nadiem Makarim Jadi Tersangka
Jampidsus Nurcahyo Salah Sebut Jabatan Nadiem Makariem saat Umumkan Tersangka, Mahfud Akui Fatal
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka
Editor:
adi kurniawan
(PUSPENKUM KEJAGUNG)
DITAHAN - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022, Kamis (4/9/2025)(PUSPENKUM KEJAGUNG)
Kejagung menjerat Nadiem dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Ia kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan.
Sebelumnya, empat tersangka lain telah ditetapkan, yakni mantan staf khusus Nadiem, Jurist Tan; mantan konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek periode 2020-2021 Sri Wahyuningsih; dan Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikbudristek Mulyatsyah.
Saat ini, Jurist Tan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga berada di Australia. Kejagung tengah mengupayakan penerbitan red notice melalui Interpol untuk menangkapnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Nadiem Makarim Jadi Tersangka
NADIEM Makarim Jilat Ludah Sendiri, Video 'Saya Tidak Akan Korupsi' Viral, Kini Malah jadi Tersangka |
![]() |
---|
Hotman Paris Cuma Butuh 10 Menit Bertemu Prabowo, Siap Buktikan Nadiem Makarim Tak Korupsi |
![]() |
---|
KONTRAS Nasib Nadiem dan Silfester yang ‘Dibiarkan’ Bebas, Tingkah Kejagung Disentil Politisi PDIP |
![]() |
---|
Tersangka Pengadaan Chromebook, Hotman Paris Sebut Nasib Nadiem Makarim Sama Persis Tom Lembong |
![]() |
---|
Di Dalam Mobil Tahanan, Nadiem Makarim Titip Pesan untuk Empat Balitanya : Kuatkan Diri Kalian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.