Berita Viral

NASIB Laras Faizati yang Dijerat Pasal Berlapis, Disangka Provokator Ajak Massa Bakar Mabes Polri

Laras Faizati diketahui mengunggah konten di akun Instagram pribadinya @Larasfaizati yang memiliki lebih dari 4.000 pengikut

Editor: Welly Hadinata
Tribunnews
TERSANGKA KASUS PROVOKATOR - Wanita muda, Laras Faizati Khairunnisa ditangkap polisi karena diduga menjadi provokator bakar Mabes Polri saat aksi demo terjadi beberapa hari lalu. Laras memanfaatkan medsos untuk membakar semangat anak muda berbuat onar. 

Kini, Laras Faizati sudah ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri sejak 2 September 2025.

Laras Faizati merupakan perempuan muda kelahiran 1999. Ia kini masih berusia 26 tahun.

Dikutip dari akun Linkedin-nya, Laras Faizati menempuh pendidikan di London School of Public Relations (LSPR) Communication and Business Institute.

Lembaga pendidikan ini merupakan sebuah perguruan tinggi ilmu komunikasi swasta nasional yang berlokasi di Jakarta. Ia mengambil jurusan S1 Public Relations dan lulus tahun 2021.

Laras Faizati lanjut pendidikan S2 International Communication Management di kampus yang sama.

Dirinya lulus di November 2023 lalu.

Laras Faizati memiliki segudang pengalaman kerja.

Ia pertama kali mencicipi dunia kerja dengan menjadi anak magang di Association Internationale des Etudiants en Sciences Economiques et Commerciales (AIESEC) pada 2019 silam.

AIESEC adalah komunitas anak muda yang digerakkan secara penuh oleh satu tujuan perdamaian dan pemenuhan potensi umat manusia.

Laras Faizati kemudian melanjutkan kariernya di sejumlah lembaga antara lain Departemen Luar Negeri AS hingga ASEAN INTER-PARLIAMENTARY ASSEMBLY (AIPA)

AIPA berfungsi sebagai pusat komunikasi dan informasi antar Parlemen Anggota yang terdiri dari Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Republik Demokratik Rakyat Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. 

AIPA bertujuan untuk mendorong pemahaman, kerja sama, dan hubungan erat antar Parlemen Anggota, Parlemen Anggota Pengamat, dan organisasi parlemen lainnya. 

AIPA juga berperan penting dalam membiasakan masyarakat Asia Tenggara dengan kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk mempercepat terwujudnya Komunitas ASEAN pada tahun 2025

Laras Faizati merupakan pegawai kontrak di lembaga asing ini sejak Januari 2024.

AIPA dalam rilisnya yang diunggah di Instagram @aipa.secretariat, memberikan tanggapan terkait penetapan tersangka Laras Faizat.

AIPA sudah mengambil langkah tegas dengan memecat yang bersangkutan.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Laras Faizati Khairunnisa, Provokator Bakar Mabes Polri Terancam Penjara 8 Tahun

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved