Berita Viral

AKHIRNYA Tunjangan Rp50 Juta DPR Dihentikan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Akui Ada Kekeliruan

Dasco memastikan DPR akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Editor: pairat
Tribunnews.com/Rizky Sandi Saputra
TUNJANGAN DPR DIHENTIKAN - Foto Sufmi Dasco saat diwawancarai (kiri). Potret rapat anggota DPR RI (kanan). Kini Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco sebut tunjangan Rp 50 juta untuk DPR dihentikan sejak 31 Agustus 2025 lalu, Kamis (4/9/2025). 

SRIPOKU.COM - Tunjangan Rp50 juta anggota DPR RI akhirnya dihentikan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco akui ada kekeliruan.

Kini Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan jika tunjangan perumahan Rp 50 juta untuk anggota dewan telah dihentikan sejak 31 Agustus 2025.

Dasco mengatakan kebijakan itu diambil setelah berkoordinasi dengan seluruh pimpinan DPR.

"Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan dan khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025," kata Dasco, seusai menerima perwakilan mahasiswa di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan DPR sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas selama ini.

RUSAK GERBANG - Aksi massa menolak kenaikan tunjangan DPR. Aksi ini berujung perusakan gerbang DPRD NTB, Rabu (27/8/2025).
RUSAK GERBANG - Aksi massa menolak kenaikan tunjangan DPR. Aksi ini berujung perusakan gerbang DPRD NTB, Rabu (27/8/2025). ((KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM))

Baca juga: Bukan Gaji, Tunjangan DPR yang Meroket Hingga Rp120 Juta per Bulan, Ini Rinciannya

"Selaku pimpinan kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakili aspirasi masyarakat yang selama ini menjadi tanggung jawab kami," ujar Dasco.

Dasco memastikan DPR akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Adapun, tunjangan perumahan ini dihentikan setelah mendapatkan protes disertai demonstrasi dari masyarakat.

Dalam pertemuan dengan mahasiswa di DPR, Dasco didampingi Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Profil Sufmi Dasco

Berikut ini profil Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029 baru saja ditetapkan, ternyata tangan kanan Prabowo
Berikut ini profil Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029 baru saja ditetapkan, ternyata tangan kanan Prabowo (Handout)

Baca juga: 7 Tuntutan Aksi Mahasiswa di Palembang, Cabut Tunjangan DPR hingga Copot Kapolri

Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.

Ia salah satu tokoh pendiri Partai Gerindra.

Dedikasinya untuk partai berlambang kepala garuda itu tidak main-main.

Pria yang akrab disapa Dasco ini telah menduduki sejumlah posisi strategis di Partai Gerindra, mulai dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan, hingga Ketua Harian.

Saat ini, Sufmi Dasco menduduki posisi penting di DPR RI, yakni sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Dasco sendiri sudah menjadi anggota DPR RI sejak 2014 mewakili daerah pemilihan (Dapil) Banten III.

Selain dikenal sebagai politisi senior, Dasco juga dikenal sebagai dosen hingga guru besar.

Ia telah bergelar profesor seusai dikukuhkan menjadi guru besar Ilmu Hukum di Universitas Pakuan pada 2022.

Dasco juga aktif mengajar sebagai dosen Ilmu Hukum di Universitas Azzahra pada 2016-2018 dan Universitas Pakuan pada 2021-2025.

Nama lengkap berikut dengan gelarnya adalaj Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H.

Sebelum terjun ke dalam dunia politik, Sufmi Dasco sempat terlebih dulu berkarier di beberapa perusahaan.

Ia pernah menjadi Direktur PT Randika Dwa Perkasa dari tahun 1989 hingga 2007, Direktur PT Omerta Cipta Securita tahun 2007, dan Direktur Utama PT Pasopati Indorisk dari tahun 2010 hingga 2014.

Dasco lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 7 Oktober 1967. Saat ini, Dasco telah berusia 57 tahun.

Ia memiliki istri yang bernama Raden Euis Handayani dan telah dikaruniai satu orang anak.

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved