Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Panduan Pengisiannya Agar Tidak Salah

Tenaga honorer di seluruh Indonesia sudah bisa mengecek hasil kelulusan PPPK paruh waktu 2025.

Editor: adi kurniawan
chatgpt.com
PPPK PARUH WAKTU - Tenaga honorer di seluruh Indonesia sudah bisa mengecek hasil kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 dimulai sejak 27 Agustus 2025 dan akan berlangsung hingga 6 September 2025 mendatang. 

1. Setelah pengumuman kelulusan, peserta akan diminta login ke akun SSCASN BKN menggunakan NIK dan password.

2. Di dashboard, ada menu khusus Pengisian DRH.

3. Peserta harus mengisi biodata pribadi secara detail, meliputi :

  • nama lengkap
  • NIK
  • tempat tanggal lahir
  • alamat sesuai KTP
  • nomor telepon
  • email aktif

4. Selain data diri, ada kolom mengenai riwayat pendidikan mulai dari SD sampai pendidikan terakhir, termasuk:

  • nama sekolah atau universitas
  • jurusan
  • tahun lulus
  • nomor ijazah.

5. Peserta juga harus mengisi riwayat pekerjaan (jika ada), misalnya:

  • pengalaman kerja sebelumnya
  • jabatan
  • instansi tempat bekerja.

6. Setelah itu, ada kolom untuk riwayat pelatihan dan kursus yang pernah diikuti, terutama yang relevan dengan posisi PPPK paruh waktu.

7. Selanjutnya, diminta mengunggah dokumen pendukung, antara lain:

  • KTP
  • KK
  • ijazah
  • transkrip nilai
  • pas foto
  • surat pernyataan bebas narkoba
  • SKCK
  • serta dokumen tambahan sesuai instansi (misalnya surat pengalaman kerja atau surat keterangan sehat dari RS pemerintah).

8. Dalam tahap akhir pengisian, peserta akan diminta menandatangani Surat Pernyataan 5 Poin PPPK yang biasanya sudah tersedia dalam format PDF di sistem, kemudian diunggah kembali setelah ditandatangani di atas materai.

9. Semua data yang diisi wajib dicek ulang karena jika ada kesalahan akan berdampak pada proses penetapan NIP/NI PPPK.

10. Setelah yakin benar, peserta menekan tombol “Simpan dan Kirim”.

11. Status di akun SSCASN akan berubah menjadi “Sudah Submit DRH”.

Karena ini untuk PPPK Paruh Waktu 2025, kemungkinan ada tambahan kolom yang menanyakan status jam kerja atau unit kerja sesuai kontrak paruh waktu.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved