Kata Mahfud MD Ditengah Rakyat dan Aparat Dibenturkan

Mahfud MD beranggapan semua kekisruhan ini bisa terjadi akibat ulah para pejabat yang bermental koruptor.

Editor: adi kurniawan
WARTAKOTA/YULIANTO
UNJUK RASA - Mahfud MD beranggapan semua kekisruhan ini bisa terjadi akibat ulah para pejabat yang bermental koruptor. 

Namun korban kemudian menyeberang jalan hendak mengantarkan makanan. Tapi tiba-tiba ada mobil rantis Brimob mengebut dan menabrak Affan. 

Hafidz pun mengaku melihat detik-detik rekan Ojol nya itu tertabrak rantis Brimob.

"Dia nggak ikut demo, lagi mau nyeberang kena mobil Barracuda ngebut, jadi kelindes. Saya ada di TKP, saya lagi lihat orang tawuran. Teman-teman langsung bawa ke RS, diperjalanan nggak ketolong. Meninggal pas perjalanan," ungkap Ompong kepada wartawan di rumah duka, Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).

Sosok Affan sendiri di mata rekan sesama Ojol orang yang periang. 

Affan disebut suka bercanda dan solid dengan sesama teman-teman Ojol. 

"Nongkrong tergantung dapatnya di mana. Affan itu suka bercanda, ketawa-ketawa, itu aja sih. Saya terakhir ketemu kemarin pas mau anter food, anterin orderan," jelas dia.

7 Anggota Brimob jalani Patsus

Tujuh anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya menjalani penempatan khusus (patsus) di Divisi Provisi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Mereka adalah anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya yang berada didalam kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak dan melindas ojol Affan Kurniawan.

Tujuh anggota Brimob ini diperiksa Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Provisi dan Pengamanan (Propam) Polri, Jumat (29/8/2025).

"Tujuh anggota Brimob menjalani patsus (penempatan khusus) di Divisi Propam Polri selama 20 hari kedepan mulai hari Jumat ini," kata Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim di Mabes Polri, Jumat sore.

Penempatan khusus yang dimaksudkan adalah penahanan supaya penyidik Divisi Propam Polri bisa mendalami intensif kasus tewasnya Affan Kurniawan.

Mereka menjalani patsus setelah diduga melanggar kode etik kepolisian saat bertugas mengamankan aksi demo yang berakhir rusuh.

Sebelumnya, mereka menjalani pemeriksaan intensif setelah diduga terlibat inisiden terlindasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas, Kamis (28/8/2025) malam.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Penjernihan, Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, di tengah demo yang berakhir rusuh. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved