Driver Ojol Tewas Dilindas

Tampang dan Pengakuan Oknum Brimob yang Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan Belum Jadi Tersangka

Berikut ini tampang dan pengakuan tujuh anggota Brimob terduga penabrak pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan

Editor: adi kurniawan
Kolase Sripoku.com
PENGAKUAN - Tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (20) setelah ditabrak dan dilindas oleh mobil kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. Berikut ini tampang dan pengakuan tujuh anggota Brimob 

SRIPOKU.COM -- Berikut ini tampang tujuh anggota Brimob terduga penabrak pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

Affan Kurniawan (21) tewas terlindas mobil atau kendaraan taktis (Rantis) Brimob Polri di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Para terduga pelaku terlihat mengenakan kaos hijau bertuliskan “Titipan Divpropam Polri” saat digiring dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).

Wajah para oknum Brimob tersebut tampak tertunduk lesu. 

Baca juga: Pangkat Tujuh Oknum yang Diperiksa Pasca Rantis Brimob Lindas Ojol, Ada 1 Polri Berpangkat Perwira

Namun, hingga saat ini, status mereka masih sebatas terduga pelanggar etik, belum ditetapkan tersangka dalam proses pidana.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, tujuh orang terduga pelaku sudah diamankan di Divpropam Mabes Polri.

Bahkan, gelar perkara awal telah dilakukan bersama Divisi Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.

“Adapun dari gelar awal ini kami sudah sepakati dan kami juga sudah sampaikan ke Kompolnas dan Komnas HAM bahwa terhadap tujuh orang ini dipastikan terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik kepolisian,” ujarnya.

Abdul menegaskan, para oknum itu akan menjalani penempatan khusus di Direktorat Propam Polri selama 20 hari, mulai 29 Agustus sampai 17 September 2025.

Jika dinilai kurang, sanksi tersebut bisa diperpanjang.

“Selanjutnya untuk identifikasi yang sudah kita dapatkan yaitu ditemukan dua orang yang duduk di depan termasuk pengemudi dan lima orang lainnya duduk di belakang. Adapun pengemudi yaitu Bripka R, sedangkan yang duduk di sebelahnya Kompol C,” ujarnya.

Sementara itu, lima anggota lain yang duduk di belakang adalah Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y.

Ia menambahkan, pemeriksaan masih berlanjut dengan meminta klarifikasi dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian.

“Kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada kami dalam rangka penegakan kode etik di lingkungan Polri ini,” ucapnya.

Pengakuan Oknum Brimob

Dalam pemeriksaan, seorang anggota Brimob terduga pelaku penabrak Affan Kurniawan mengaku tak sadar telah melindas korban.

Menurut pengakuan terduga pelaku, saat itu kondisi Rantis yang mereka tumpangi dilempar batu, bambu, hingga petasan.

"Pas melindas nyangkanya itu batu apa gimana?" tanya penyidik.

"Iya karena kita dilempari batu bambu sama massa bom molotov petasan," jawab seorang anggota Brimob.

Kemudian, penyidik Propam kembali bertanya apakah mereka tidak bisa melihat dari dalam kendaraan jika ada korban di posisi bawah mobil.

Lalu, oknum Brimob itu membenarkan kesulitan untuk melihat dari dalam kendaraan jika ada orang di bawah kendaraan taktis tersebut.

"Jadi tidak tahu tuh batu atau apa ya? kalau orang itu terjatuh dalam kondisi normal nggak dilemparin bisa nggak sih liat ke posisi bawah gitu?" tanya penyidik.

"Kalau kejadian normal tidak bisa lihat bawah karena sudut pandangnya tinggi. Kalau di depan keliatan dia," jawab seorang oknum Brimob.

Lebih lanjut, oknum Brimob itu mengklaim bahwa kondisi dalam kendaraan saat itu penuh gas air mata.

"Jadi kalau ada case gitu bapak tidak bisa melihat berarti agak samar gitu ya? Tidak terlihat apalagi kondisinya malam?" tanya penyidik.

"Malam, terus asap gas air matanya itu tebal di dalam. Pas sebelum atas ditutup itu kan asap masuk, nah di situlah mata kita itu pandangan kita udah itulah," jawab oknum Brimob tersebut.

Dalam video yang beredar, terungkap detik-detik kejadian Affan Kurniawan tertabrak Rantis Brimob Polri di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Berdasarkan video yang beredar kendaraan tersebut tampak melaju kencang ke arah kerumunan massa sambil menyalakan sirine.

Sejumlah orang yang berada di jalurnya berhamburan untuk menyelamatkan diri.

Namun, seorang driver ojol yang belakangan diketahui bernama Affan Kurniawan tidak sempat menghindar dan akhirnya tertabrak.

Sebelum terlindas, Affan sempat menoleh ke arah mobil taktis.

Namun, cepatnya laju kendaraan membuat Affan langsung tertelan dari pandangan.

Saat pertama kali tertabrak, warga sempat berteriak hingga membuat mobil terhenti sejenak.

Namun, setelah itu, mobil tersebut melanjutkan perjalanannya dan menggilas korban yang terkapar di aspal.

Affan Kurniawan saat kejadian sedang bekerja mengantarkan makanan.

Jenazah Affan saat ini sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved