Breaking News

Driver Ojol Tewas Dilindas

PROPAM Polri Ungkap Posisi Kompol C di Samping Sopir Rantis yang Lindas Ojol hingga Tewas

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah mengamankan tujuh personel yang diduga terlibat dalam insiden tewasnya

Editor: Yandi Triansyah
Instagram
TAMPANG 7 ANGGOTA BRIMOB - Tangkapan layar. Pemeriksaan terhadap 7 anggota Brimob yang lindas Affan Kurniawan oleh penyidik. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah mengamankan tujuh personel yang diduga terlibat dalam insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), yang terlindas mobil kendaraan taktis (rantis) Brimob pada Kamis (29/8/2025).

Hal ini diungkapkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).

"Ditemukan dua orang yang duduk di depan, termasuk pengemudi kendaraan tersebut. Dan lima orang lainnya dalam posisi duduk di belakang," ujar Abdul Karim.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa Bripka R adalah personel yang mengemudikan rantis saat kejadian.

Sementara itu, di kursi samping sopir, terdapat Kompol C. Lima personel lainnya yang duduk di belakang adalah Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

 Abdul Karim menegaskan bahwa ketujuh personel ini kini berada dalam proses pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut.

"Ini hasil sementara yang sudah kita dapatkan, yang sudah terkonfirmasi, dan kita sudah pastikan," katanya.

Ia menambahkan bahwa Propam masih mendalami substansi dan permasalahan lainnya terkait kasus ini.

Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob. Insiden tragis ini terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, di tengah-tengah aksi unjuk rasa.

Kejadian bermula ketika pecah bentrokan antara massa aksi dan aparat kepolisian di beberapa titik, termasuk di sekitar Gedung DPR dan Pejompongan.

Mobil rantis Brimob melaju di tengah kericuhan, dan saat itulah Affan yang kebetulan melintas di lokasi, terlindas oleh kendaraan tersebut.

Affan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) namun nyawanya tidak tertolong. 

Kematian Affan Kurniawan menimbulkan duka mendalam dan kemarahan publik, terutama dari komunitas ojol yang berduka. Banyak yang menyuarakan tuntutan agar kasus ini diusut tuntas secara transparan.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah melakukan penyelidikan dan mengamankan tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis saat kejadian. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara langsung menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat.

Presiden H. Prabowo Subianto juga menyampaikan dukacita mendalam dan meminta agar kasus ini diusut tuntas serta pelaku diberi hukuman seberat-beratnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bripka R Jadi Pengemudi Mobil Rantis yang Lindas Ojol hingga Tewas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved