Driver Ojol Tewas Dilindas

Pangkat Tujuh Oknum yang Diperiksa Pasca Rantis Brimob Lindas Ojol, Ada 1 Polri Berpangkat Perwira

Polri menyiarkan secara langsung proses pemeriksaan terhadap oknum anggota Brimob. Dari mereka yang diperiksa, ada berpangkat perwira.

Editor: Refly Permana
(Foto : Divpropam Polri)
JALANI PEMERIKSAAN PROPAM - Sebanyak tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya ditahan setelah kendaraan taktis (rantis) yang mereka operasikan menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Tujuh polisi itu berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. 

SRIPOKU.COM - Dalam upaya merealisasikan janji untuk transparan mengusut insiden rantis Brimob lindas ojol pada Kamis (28/8/2025), Polri menyiarkan secara langsung proses pemeriksaan terhadap oknum anggota Brimob.

Sudah ada tujuh oknum Brimob yang menjalani pemeriksaan, dimana satu di antara mereka ada yang berpangkat perwira.

Proses pemeriksaan terhadap ke tujuh oknum itu ditayangkan secara langsung melalui akun Instagram @divisipropampolri pada Jumat (29/8/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan setelah pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), tewas.

Baca juga: PENGAKUAN Brimob yang Kendarai Rantis Sebabkan Ojol Meninggal, Kalu Gak Saya Terobos Selesai Udah

Dari sejumlah potongan video yang beredar di media sosial, ia terlihat terlindas kendaraan taktis milik Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Informasi yang beredar, Affan saat itu dalam perjalanan mengantar pesanan, bukan mengikuti demo yang sedang berlangsung di lokasi kejadian.

Meski para petinggi Polri sudah mengutarakan permintaan maaf dan berjanji mengusut kasus ini hingga tuntas, situas di sejumlah daerah tak kunjung kondusif hingga Jumat sore.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi dari proses pemeriksaan tersebut. 

Ia mengeklaim, Polri juga akan melibatkan pihak eksternal sebagai bentuk pengawasan dan akuntabilitas publik. 

Baca juga: Detik-detik Mencekam di Mako Brimob Kwitang: Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Arah Massa

Trunoyudo juga memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak akan tebang pilih dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

“Seluruh pihak terkait akan kita proses, tidak ada yang kita tutup-tutupi,” kata Trunoyudo.

Adapun ketujuh polisi yang diduga terlibat dalam insiden itu adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul : Polri Tayangkan Pemeriksaan 7 Anggota Brimob Terkait Rantis Lindas Ojol

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved