Polri Berpangkat AKBP Minta Maaf Atas Ulah Anak Buah, Bripda LI Bikin Mata dan Bibir Pacarnya Lebam
Oknum polisi menganiaya kekasih sendiri berinisial AR. Peristiwa nahas ini bikin atasannya berpangkat AKBP meminta maaf kepada korban.
"Jadi, tidak ada laporan di Polres Konawe Utara," ujar AKBP Rico Fernanda, Rabu (27/8/2025).
LI sendiri kini tengah ditahan di Propam Polda Sultra untuk hadapi dua proses hukum.
Pertama yakni tindak pidana dugaan penganiayaan dan kedua soal pelanggaran etik.
Baca juga: Polisi di Sulawesi Tenggara Aniaya Pacar, Disebut Tak Hanya Sekali Aniaya Korban
"Dikenakan dua, yang pertama tindak pidana umum kemudian yang kedua pelanggaran kode etik. Semuanya sedang berproses,"
"Untuk oknum ini sudah ditahan di Propam Polda kemudian untuk ancamannya akan dicek sesuai dengan tingkat pelanggarannya," ujar Rico.
Tak menutup kemungkinan, apabila LI terbukti melanggar kode etik, sanksi terberatnya yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul : Anggota Polres Konawe Utara Diduga Aniaya Pacar, Kapolres: Saya Minta Maaf
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.