Polri Berpangkat AKBP Minta Maaf Atas Ulah Anak Buah, Bripda LI Bikin Mata dan Bibir Pacarnya Lebam

Oknum polisi menganiaya kekasih sendiri berinisial AR. Peristiwa nahas ini bikin atasannya berpangkat AKBP meminta maaf kepada korban.

Editor: Refly Permana
istimewa via tribunnews.com
DIANIAYA POLISI - AR korban dugaan penganiayaan oleh oknum polisi di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Bripda LI, Minggu (24/8/2025) dini hari di Kota Kendari. 

"Jadi, tidak ada laporan di Polres Konawe Utara," ujar AKBP Rico Fernanda, Rabu (27/8/2025).

LI sendiri kini tengah ditahan di Propam Polda Sultra untuk hadapi dua proses hukum.

Pertama yakni tindak pidana dugaan penganiayaan dan kedua soal pelanggaran etik.

Baca juga: Polisi di Sulawesi Tenggara Aniaya Pacar, Disebut Tak Hanya Sekali Aniaya Korban

"Dikenakan dua, yang pertama tindak pidana umum kemudian yang kedua pelanggaran kode etik. Semuanya sedang berproses,"

"Untuk oknum ini sudah ditahan di Propam Polda kemudian untuk ancamannya akan dicek sesuai dengan tingkat pelanggarannya," ujar Rico.

Tak menutup kemungkinan, apabila LI terbukti melanggar kode etik, sanksi terberatnya yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul : Anggota Polres Konawe Utara Diduga Aniaya Pacar, Kapolres: Saya Minta Maaf

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved