Breaking News

HELAIAN Buku Diary Bongkar Bejat Kakak Kandung dan Sepupu, Misteri Kematian Siswi SMP Hamil Terkuak

Hari itu Jumat, 22 Agustus 2025, keheningan di sebuah rumah di Kecamatan Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan (Labusel), pecah.

Editor: Yandi Triansyah
handout/Tribun Medan
RILIS KASUS - Kapolres Labusel, AKBP Aditya Sembiring memimpin pres rilis pengungkapan tabir kematian siswi kelas 2 SMP usia 15 tahun, Rabu (28/8/2025) dan penangkapan dua pelaku pemerkosaan terhadap IN hingga menimbulkan depresi dan berujung bunuh diri. Kedua pelaku adalah KHM (25), sepupu korban dan N (20) abang kandung korban. 

Depresi akibat beban yang tak sanggup ia tanggung sendirian inilah yang mendorongnya ke jurang keputusasaan.

Penyelidikan yang diintensifkan dengan pemeriksaan enam saksi akhirnya mengerucut pada dua nama yang tak pernah terduga.

Mereka bukanlah orang asing, melainkan orang-orang yang seharusnya menjadi pelindung N (20), kakak kandung korban, dan KHM (25), abang sepupunya.

Fakta yang terungkap dari penyelidikan begitu memilukan. N, sang kakak, ternyata adalah predator pertama.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, N merupakan orang pertama yang melakukan pelecehan terhadap korban, yakni sejak tahun 2021 lalu," kata Kapolres.

Perbuatan bejat itu dilakukan berulang kali, sebanyak 19 kali hingga tahun 2025. Ironisnya, sang ibu sempat mengetahui perbuatan ini dan menegurnya, namun lingkaran setan itu rupanya tak benar-benar berhenti.

Sementara itu, KHM, sang sepupu, memperparah luka korban. Pada Juni 2025, ia dua kali menyetubuhi IN di sebuah hotel.

"Inilah yang diduga menjadi penyebab korban hamil," tegas AKBP Aditya.

Dua pria yang seharusnya menjadi tameng pelindung itu kini telah diringkus di lokasi berbeda dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Pengungkapan kasus ini adalah bentuk komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak," ujar AKBP Aditya.

Kasus ini, lanjutnya, bukan hanya tentang mengungkap kejahatan, tetapi juga menjadi pengingat keras bagi masyarakat.

"Kami berharap ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap anak dan perempuan, agar kasus serupa tidak terulang lagi di Labusel," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polres Labusel Ungkap Pemerkosaan Siswi SMP Berujung Bunuh Diri

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved