Cara Polri di DIY Berpangkat Ipda Nafkahi Keluarga di Saat Seluruh Gaji Polisinya untuk Kaum Dhuafa
Seorang polisi berpangkat Ipda merelakan seluruh gajinya untuk anak yatim, lantas bagaimana ia bisa menghidupi keluarganya?
SRIPOKU.COM - Berpangkat Ipda, Ali Nur Suwandi mampu menghidupi 110 anak yatim.
Lebih dari 12 tahun, ia menggunakan seluruh gaji polisinya untuk diberikan kepada anak-anak yang ia asuh tersebut.
Lantas, bagaimana anggota Sat PJR Polda DIY ini menghidupi dirinya bersama keluarga?
Mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024, gaji polisi untuk pokok pangkat Ipda dengan masa kerja di bawah satu tahun adalah sebesar Rp 2.954.200 per bulan.
Selain itu, anggota Polri berhak atas beberapa tunjangan.
Baca juga: IPDA Popay Bikin 2 Pencuri Kabel Tembaga di Gudang Mall PS Palembang Ini tak Berkutik, 3 Masih Buron
Berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018, seorang Ipda berada dalam kelas jabatan 8 yang berhak atas tukin sebesar Rp 3.319.000 per bulan.
Dikatakan Ali, apa yang ia lakukan saat ini bisa ia wujudkan ketika sudah bertugas di Polda DIY.
Dengan dukungan istrinya, Ipda Ali menjalankan usaha sampingan berupa warung makan dan berjualan batik untuk menopang kebutuhan sehari-hari yayasan.
Seiring berjalannya waktu, ia bersama pada donatur berhasil membangun 19 masjid di berbagai daerah.
“Saya nyambi jualan batik dengan istri saya. Malamnya, kami buka warmindo. Hasilnya sedikit demi sedikit kami kumpulkan untuk melengkapi kebutuhan anak-anak yatim ini,” jelas Ipda Ali.
Ipda Ali juga mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan yang turut membantu dalam memberikan akses pendidikan bagi anak-anak asuhnya.
Pengabdiannya sempat mendapat perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Momen Istri Brigadir Nurhadi Didatangi Istri Kompol Yogi dan Ipda Haris, Elma Yakin Suami Dicekoki
Pada 2022, Ipda Ali mendapat apresiasi berupa kesempatan sekolah perwira.
Meski begitu, ia tetap merendah dan menegaskan semua yang dilakukan hanyalah amanah dari guru dan orang tuanya.
“Saya hanya melaksanakan pesan guru saya, KH Djamaluddin Ahmad: kalau jadi polisi, jadilah polisi yang bermanfaat bagi bangsa. Insya Allah saya hanya berusaha istiqomah menjalankan itu,” ucap Ipda Ali.
Pria yang akrab disapa Bon Ali itu kini mengelola Yayasan Rumah Singgah Bumi Damai yang menampung lebih dari 110 anak yatim dan terlantar.
Sejak berdiri pada 2008, yayasan ini telah berkembang menjadi delapan rumah singgah, dua di antaranya milik sendiri dan sisanya kontrak.
Anak-anak asuhnya tidak hanya diberi tempat tinggal dan pendidikan, tapi juga dibimbing menjadi penghafal Al-Quran.
Perjalanan hidup Ipda Ali sendiri tak lepas dari masa kecilnya sebagai santri di Pondok Pesantren Tambak Beras, Jombang.
Sejak usia lima tahun ia terbiasa berjualan tempe milik sang kiai, KH Djamaluddin Ahmad, penerus pendiri NU KH Wahab Hasbullah.
Baca juga: Tak Mau Jadi Tumbal Kematian Brigadir Nurhadi, Misri Kuak Gelagat Aneh Ipda Haris, Kompol Yogi Tidur
Julukan “Bon Ali” lahir dari kebiasaannya sering kasbon saat nyantri.
Kenangan hidup sederhana itulah yang menumbuhkan kepeduliannya.
“Kalau hujan, saya jualan tempe keliling naik sepeda. Pernah jatuh, tempenya tercebur di sungai. Untung ada warga yang kasihan lalu memborong dagangan saya. Dari situ saya berjanji kalau kelak punya rezeki akan membantu anak-anak yatim,” ujar Ipda Ali.
Sebagian dari artikel ini tayang di Tribunnews.com berjudul : Kisah Ipda Ali, Polisi DIY yang Dedikasikan Seluruh Gaji untuk Anak Asuh dan Bangun Masjid
Sosok AKBP Saprodin Dirreskrimsus Polda DIY Ringkus Pembobol Sistem Judol yang Bikin Rugikan Bandar |
![]() |
---|
Bikin Bandar Judi Online Rugi, Komplotan Pembobol Sistem Judol Ini Malah Tersangka, Berikut Modusnya |
![]() |
---|
Terungkap Motif Mahasiswa Sebar Hoax Anggota BEM UNY Lecehkan Maba, Pelaku Dijebloskan ke Penjara |
![]() |
---|
Anggota BEM UNY Laporkan PIhak yang Tuding Pelecehan Seksual pada Mahasiswa Baru ke Polda DIY |
![]() |
---|
Lupa Diri setelah Sukses jadi Polisi, Gaji Bripda AF yang Diduga Tega Aniaya Pacar Terkuak, Segini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.