Anggota BEM UNY Lecehkan Maba Hoax
Terungkap Motif Mahasiswa Sebar Hoax Anggota BEM UNY Lecehkan Maba, Pelaku Dijebloskan ke Penjara
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya memposting di akun X @UNYmfs," kata dia, Senin (13/11/2023).
SRIPOKU.COM - M Fahrezy anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA UNY sudah dihujat banyak orang lantaran tuduhan pelecehan terhadap mahasiswa baru.
M Fahrezy sempat membawa kasus tersebut ke Polda DIY, untuk mengusut kasus pencemaran nama baiknya tersebut.
Laporan tersebut berbuah hasil, pihak kepolisian akhirnya memastikan bahwa kasus pelecehan tersebut adalah hoaks.
Satu orang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong serta pencemaran nama baik.
Pelaku yakni RAN mahasiswa asal Yogyakarta.
Direskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, mengatakan, pelaku sudah mengakui perbuatannya sudah memposting di akun X @UNYmfs.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya memposting di akun X @UNYmfs," kata dia, Senin (13/11/2023).
RAN menuliskan narasi terjadinya pelecehan terhadap mahasiswa baru oleh salah seorang pengurus BEM UNY berinisial MF.
Pelaku mengunggah narasi hoax di media sosial X.
"Aku ga nyangka kuliah di /uny malah direndahin kaya gini... Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia cab*l, aku udh dilecehin sama dia dari Oktober, sampe sekarang," demikian tulis unggahan tersebut.
Isi percakapan itu yakni mahasiswa baru mengaku menjadi korban pencabulan oleh kakak tingkat yang ia kenal lewat sebuah acara fakultas.
Dia juga mengaku selama ini tak berani buka suara lantaran diancam, hingga berkali-kali dilukai sampai membuatnya berniat mengakhiri hidup.
Mahasiswa baru tersebut tak berani menguak identitas kakak tingkatnya, namun mencantumkan nomor induk mahasiswa yang kemudian ditelusuri oleh netizen mengarah kepada sosok berinisial MF, anggota BEM FMIPA UNY angkatan 2023.
MF membantah berbagai tudingan pelecehan seksual terhadap adik angkatan yang ditujukan kepadanya.
Dia mengaku tak mengetahui sosok pelapor dan mengklaim tidak memiliki masalah dengan pihak mana pun.
Menurut Idham tersangka mengaku sakit hati karena ditolak masuk komunitas mahasiswa.
"Pelaku mendafatar di salah satu komunitas mahasiswa ditolak sedangkan MF diterima," kata dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com
Warga Ancam Ratakan Kafe Remang-remang Jika Tak Indahkan Peringatan, Beri Waktu Dua Minggu |
![]() |
---|
Pengendara Aerox Tewas Terlindas Avanza di Lubuk Linggau, Penumpang Motor Terpental ke Atas Mobil |
![]() |
---|
Pak Bos Khilaf Lihat Wajah Cantik, Oknum Kepala Toko Rudapaksa Karyawati Minimarket Usai Mencekik |
![]() |
---|
Sosok Polisi yang Rekam Tahanan Peluk Anak dari Balik Penjara, Ternyata Baru Naik Pangkat |
![]() |
---|
Tampang Wanita Pendukung Jokowi Garis Keras Ajak Demo Pakai Dalaman, Tak Sabar Roy Suryo Dipenjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.