Wamenaker Noel Kena OTT KPK
SEBUT Kelakuan Noel Cs Kejam, Kritik Pedas Silfester Matutina ke Immanuel Ebenezer Jadi Sorotan
Silfester awalnya menyesalkan pernyataan Noel yang sebelumnya sempat menuduhnya menggalang demonstrasi agar Noel dicopot
SRIPOKU.COM - Sebut kelakuan Noel Cs kejam, berikut kritik pedas Silfester Matutina ke Immanuel Ebenezer tersangka pemerasan jadi sorotan.
Munculnya komentar Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina ini di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan nonaktif Immanuel Ebenezer alias Noel.
Ironisnya, Silfester sendiri tengah menghadapi persoalan hukum yang belum tuntas.
Silfester awalnya menyesalkan pernyataan Noel yang sebelumnya sempat menuduhnya menggalang demonstrasi agar Noel dicopot dari jabatan Komisaris PT Mega Eltera pada tahun 2021.
Dalam acara Dua Arah di Kompas TV, Jumat 15 Agustus 2025, Noel memang sempat menyebut Silfester sebagai penggerak aksi demonstrasi.

Baca juga: Jabatannya Wamenakar : Noel Mau Renov Rumah Minta Rp 3 Miliar, Mau Motor Dapat Ducati
"Memang benar saat itu banyak relawan marah dan kecewa hingga melakukan demonstrasi, tapi saya dan organisasi saya tidak ikut serta," ujar Silfester, Minggu (24/8/2025).
Ia menegaskan bahwa demonstrasi tersebut digerakkan oleh organisasi lain, bukan oleh Solidaritas Merah Putih.
Silfester juga mengungkap bahwa Noel pernah membela tersangka Munarman dalam sidang sebagai saksi meringankan, dan menuduh Noel menerima bayaran atas kesaksian tersebut.
"Noel kecewa karena ditempatkan di perusahaan yang tidak sehat dan bergaji kecil, bukan bersyukur," tambah Silfester Matutina.
Silfester Matutina juga menyebut bahwa Noel kerap meminta uang dengan janji jabatan dan proyek fiktif, serta menyinggung penangkapan Noel oleh KPK sebagai bukti perilaku koruptif.
"Perilaku Noel Cs sangat kejam, menghisap darah rakyat kecil," tegas Silfester.
Noel: Sosok Ramah yang Tersandung Kasus Pemerasan
Di sisi lain, warga Perumahan Taman Manggis Permai, Depok, mengaku terkejut atas penetapan Noel sebagai tersangka oleh KPK.
Noel dikenal sebagai sosok ramah yang sering berbaur dengan warga dan bermain catur di pos satpam.
"Kaget kita pas beritanya viral. Padahal kelihatannya ramah, baik," ujar Wati (49), salah satu warga.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Noel mengetahui dan membiarkan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker sejak 2019, bahkan meminta jatah dari praktik tersebut.
Noel diduga menerima aliran dana hingga Rp 3 miliar dan kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kenapa Silfester Belum Dieksekusi Kejaksaan?
Meski aktif bersuara, Silfester sendiri belum dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atas kasus fitnah terhadap Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla.
Sidang peninjauan kembali (PK) yang dijadwalkan pada Rabu (20/8/2025) ditunda karena Silfester mengaku sakit nyeri dada dan membutuhkan istirahat.
"Surat keterangan dari dokter menyebutkan ia menderita chest pain," kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten.
Sidang ditunda hingga Rabu (27/8/2025), dan Silfester diwajibkan hadir karena telah mengajukan PK.
Sekjen Peradi, Ade Darmawan, menyebut Silfester juga mengalami gejala tifus dan sempat diopname.
Kasus ini bermula dari laporan kuasa hukum Jusuf Kalla pada 2017 atas tuduhan fitnah melalui orasi.
Putusan kasasi menyatakan Silfester bersalah dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara, namun eksekusi belum dilakukan hingga kini.
Silfester mengklaim telah berdamai dengan Jusuf Kalla dan menyebut hubungan mereka baik-baik saja.
"Saya beberapa kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla. Urusan hukum kami sudah selesai dengan perdamaian," ujarnya.
Kasus Immanuel dan Silfester ini menunjukkan bagaimana kontroversi dan persoalan hukum bisa saling bersinggungan, menciptakan dinamika yang kompleks di tengah sorotan publik.
Fakta-Fakta Terkait Kasus Silfester Matutina dan Immanuel Ebenezer
- Silfester Matutina adalah Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet).
- Immanuel Ebenezer alias Noel adalah Ketua Umum Joman dan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
- Noel menuduh Silfester menggerakkan relawan untuk melakukan demonstrasi agar dirinya dicopot dari jabatan Komisaris PT Mega Eltera pada tahun 2021.
- Silfester membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa demonstrasi dilakukan oleh organisasi "Merah Putih Bersatu", bukan oleh relawan Solmet.
- Silfester tidak hadir dalam demonstrasi karena menjadi narasumber seminar pada hari yang sama.
- Noel pernah menjadi saksi meringankan dalam sidang Munarman pada 23 Februari 2022, meski tidak mengenal Munarman secara pribadi.
- Noel diduga menerima bayaran atas kesaksiannya dan juga menfitnah Menteri BUMN karena penempatan di perusahaan yang tidak sehat.
- Silfester menyebut Noel sering meminta uang dengan janji jabatan dan proyek fiktif.
- Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikat K3 di Kemenaker.
- Noel diduga menerima aliran dana hingga Rp 3 miliar dan membiarkan praktik pemerasan sejak 2019.
- Warga sekitar mengenal Noel sebagai sosok ramah dan tidak mencurigakan.
- Dua rumah yang dikaitkan dengan Noel di Depok tampak sepi sejak kasus mencuat.
- Silfester Matutina belum dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan meski sudah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla.
- Sidang peninjauan kembali (PK) terhadap Silfester ditunda karena alasan sakit.
- Silfester mengklaim sudah berdamai dengan Jusuf Kalla dan menyatakan hubungan mereka baik-baik saja.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com.
NASIB Anak Noel Ikut Terseret, Terancam Dipanggil KPK Diduga Sembunyikan 3 Mobil Mewah 'Ketakutan' |
![]() |
---|
SEBUT OTT Noel Janggal, Kritik Mahfud MD soal Kasus Pemerasan Jerat Immanuel Ebenezer: Omong Kosong! |
![]() |
---|
Temuan 4 Ponsel di Plafon Rumah Noel saat Penggeledahan, Polisi Kuak Dugaan Sembunyikan Barang Bukti |
![]() |
---|
Nasib Immanuel Ebenezer di Ujung Tanduk, Prabowo Siapkan Nama Baru yang Masih Rahasiakan |
![]() |
---|
MIKI Mahfud Sosok Suami Pegawai KPK Jadi Tersangka Bersama Eks Wamenaker Noel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.