Berita Bupati Pati Sudewo

DUKUNG Penuh Bupati Sudewo hingga 2030, Aksi Warga Sukulilo Suarakan Bapak Pembangunan Pati 'Nyata'

Aksi warga Sukulilo ini terjadi di tengah gelombang protes yang menuntut Bupati Pati, Sudewo mundur dari jabatannya.

Editor: pairat
Kompas.com
DUKUNG BUPATI SUDEWO - Kolase ratusan warga yang menamakan diri Masyarakat Sukolilo Cinta Damai menggelar aksi dukungan di Lapangan Desa Gadudero, Minggu (24/8/2025) (kiri). Potret Bupati Pati Sudewo (kanan). 

Dalam kasus ini, Sudewo diduga menerima aliran dana terkait proyek saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.

Nama Sudewo tercantum dalam surat dakwaan dua terpidana kasus ini yakni Putu Sumarjaya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan Bernard Hasibuan, Pejabat Pembuat Komitmen.

Dalam dakwaan, Sudewo disebut sebagai satu di antara pihak yang turut menerima suap senilai Rp18,3 miliar terkait Paket Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

KPK sebenarnya telah memanggil Sudewo untuk diperiksa sebagai saksi.

Namun, Sudewo yang dijadwalkan diperiksa pada Jumat (22/8/2025), tidak memenuhi panggilan penyidik alias mangkir.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, ketidakhadiran Sudewo disebabkan oleh agenda lain yang telah terjadwal sebelumnya.

"Yang bersangkutan (Sudewo) ada keperluan lain yang sudah terjadwal," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sudewo.

Aksi warga Pati ini bukan yang pertama kalinya. 

Pada 24 Juli 2025, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pati (AMPI) telah menggelar unjuk rasa di kantor Bupati Pati

Mereka meminta Sudewo mundur dari jabatannya lantaram membuat kebijakan tak berpihak pada rakyat.

Sebab warga dikenakan kenaikan tarif pajak PBB yang cukup signifikan.

Aksi pengiriman surat ini menjadi kelanjutan dari tuntutan warga yang merasa aspirasi mereka tidak didengarkan. 

Kini mereka berharap ribuan surat ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Pati serius mendesak KPK agar segera mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved