Waspada Modus Penipuan QRIS via WhatsApp, Korban Rugi Jutaan Rupiah

Sebuah modus penipuan baru yang memanfaatkan fitur QRIS Transfer melalui aplikasi WhatsApp sedang marak terjadi.

Editor: adi kurniawan
Pexels/Photo by Anton
FOTO ILUSTRASI -- Waspada Modus Penipuan QRIS via WhatsApp, Korban Rugi Jutaan Rupiah 

SRIPOKU.COM -- Sebuah modus penipuan baru yang memanfaatkan fitur QRIS Transfer melalui aplikasi WhatsApp sedang marak terjadi.

Hal ini terungkap setelah viralnya unggahan video di media sosial yang memuat curhatan salah satu korbannya.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @uptodateinfo pada Sabtu (5/7/2025) dan menjadi peringatan bagi warganet.

Dalam video itu, seorang wanita menceritakan kronologi dirinya menjadi korban penipuan hingga kehilangan uang Rp 1.010.000.

Kronologi Penipuan

Peristiwa ini bermula ketika korban membeli sampo seharga Rp 10.000 di sebuah toko daring melalui aplikasi TikTok.

Tak lama setelah transaksi, korban dihubungi oleh nomor tak dikenal melalui WhatsApp yang mengaku sebagai pihak ekspedisi.

Pelaku memberi tahu korban bahwa paket yang dikirimkan salah alamat atau tertukar. Pelaku kemudian menawarkan opsi pengembalian dana atau refund secara otomatis.

Untuk memprosesnya, pelaku meminta korban untuk memindai (scan) kode QRIS yang dikirimkan melalui chat.

Setelah korban masuk ke aplikasi mobile banking Mandiri dan memindai kode QRIS tersebut, muncul nominal transfer sebesar Rp 1.010.000.

Korban sempat merasa janggal karena nominalnya terlalu besar, tetapi pelaku meyakinkan bahwa korban hanya perlu mengembalikan sisanya setelah dana masuk.

Namun, setelah memindai, korban terkejut karena saldonya justru terpotong sebesar Rp 1.010.000.

 
Penjelasan Pakar Keamanan Siber
 

Menanggapi kasus ini, pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah QRIS Transfer.

Alfons memaparkan ada dua metode transaksi QRIS, yaitu QRIS Bayar dan QRIS Transfer.

"Bedanya, kalau QRIS Bayar, kita memindai kode QRIS milik penjual untuk membayar. Nominal pembayaran bisa diatur atau sudah tertera. Sedangkan, kalau QRIS Transfer, kita memindai kode QRIS dari pengguna lain, dan dana dari akun kita akan otomatis terdebet atau ditarik," jelas Alfons kepada Kompas.com, Senin (7/7/2025).

Menurut Alfons, pelaku penipuan ini membuat kode QRIS dengan nominal tertentu melalui mobile banking mereka sendiri.

Kemudian, kode tersebut dikirimkan kepada korban dengan dalih pengembalian dana. Tanpa disadari, saat korban memindai kode tersebut, mereka justru melakukan transfer dana ke rekening pelaku.

Alfons juga mengungkapkan cara pelaku mendapatkan data korban, yaitu dengan menyamar sebagai penjual di platform e-commerce.

Mereka menawarkan barang-barang murah yang banyak diminati untuk memancing korban. Setelah korban membeli, pelaku mendapatkan data pribadi seperti nomor WhatsApp dan melancarkan aksinya.

Alfons mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, terutama saat bertransaksi barang murah di media sosial.

"Masyarakat harus ekstra hati-hati setiap kali melakukan transaksi dan tidak mudah percaya kepada siapa pun yang meminta untuk memindai kode QR atau meminta data pribadi lainnya. Selalu pastikan Anda memeriksa nama penerima dan nominal transaksi sebelum menyetujuinya," tutup Alfons.

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved