Berita OKI

Pemkab OKI Luncurkan Aplikasi Lapor Bupati, Saluran Pengaduan Langsung via WhatsApp

Cukup memakai ponsel, masyarakat OKI kini bisa terhubung dengan pemerintah daerah tanpa perlu datang ke kantor untuk melaporkan keluhannya.

Penulis: Nando Davinchi | Editor: tarso romli
sripoku.com/nando
APLIKASI LAPOR BUPATI - Bupati OKI, Muchendi Mahzareki resmi meluncurkan aplikasi lapor bupati sebagai layanan pengaduan warga, di ruang rapat Bende Seguguk Pemkab OKI, Senin (14/7/2025) 

SRIPOKU.COM KAYUAGUNG -- Masyarakat yang tersebar di 314 Desa dan 13 Kelurahan daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat menyampaikan aduan terkait kondisi yang terjadi di wilayahnya.

Pasalnya, mulai Senin (14/7/2025) ini pemerintah kabupaten OKI telah  meluncurkan inovasi layanan publik yang mungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara langsung melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Melalui layanan lapor Bupati diakses di nomor 0858-4031-9110, bertujuan memangkas birokrasi dan mempercepat respons pemerintah terhadap keluhan.

Akses mudah, respons cepat dalam layanan 'Lapor Bup' dirancang untuk mempermudah warga OKI dalam melaporkan berbagai isu terkait pelayanan publik.

Cukup memakai ponsel dan masyarakat kini bisa terhubung dengan pemerintah daerah tanpa perlu datang ke kantor.

Dalam keterangannya Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki menyebut bahwa layanan hadir sebagai solusi dalam memastikan setiap laporan warga ditindaklanjuti secara cepat. 

"Laporan dari masyarakat harus bisa langsung masuk dan direspon, tak perlu lagi menunggu arahan panjang. Dengan sistem ini, semua akan terpantau dan bisa ditindaklanjuti dengan cepat," kata  Muchendi saat berada di ruang rapat bende seguguk Setda OKI pada Senin (14/7/2025) siang.

Muchendi menekankan bahwa penanganan laporan masyarakat melalui lapor Bupati bukan hanya menjadi tanggung jawab satu organisasi perangkat daerah (OPD).

Namun menjadi indikator kinerja bagi seluruh OPD dan Camat di lingkungan Pemkab OKI.

"Dengan pelaporan masyarakat akan dijadikan penilaian kinerja perangkat daerah mulai dari OPD hingga Camat," tegasnya.

Menurutnya, keputusan bertujuan untuk mengintegrasikan layanan ini dengan WhatsApp didasari oleh adanya pertimbangan kemudahan akses bagi masyarakat.

"Kita ingin membuat aplikasi yang murah tapi baik, tidak perlu mahal, yang penting warga bisa dengan mudah mengakses. WhatsApp lah yang paling benar," paparnya.

Kepala Bidang E-Government Diskominfo OKI, Muttaqin Syarif menjelaskan fitur-fitur unggulan 'lapor Bupati', dilengkapi dengan formulir pelaporan yang mudah diisi, fitur status laporan secara real-time, integrasi langsung ke OPD terkait, serta dasbor khusus bagi pimpinan daerah.

"Melalui dasbor ini, bapak Bupati dapat langsung memantau tindak lanjut laporan dan peringkat masing-masing OPD. Cukup klik di ponsel, isi dan tak perlu datang lagi ke kantor," terang Muttaqin.

Dikatakan kembali, aplikasi lapor Bupati dirancang guna memberikan akses pelaporan yang cepat dan mudah bagi masyarakat, serta mendukung budaya pemerintah yang responsif dan transparan.

"Tujuan sistem ini memberikan akses pelaporan yang cepat dan mudah, menumbuhkan budaya pemerintah dekat dan responsif, percepat pengambilan keputusan berbasis data, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," tutupnya.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved