Kanal Pemkab Muara Enim

Rawan Lakalantas, Bupati Edison Upayakan Penempatan Kembali Penjaga Perlintasan KA

Bupati Muara Enim H. Edison, S.H, M.Hum, akan mengupayakan penempatan kembali petugas penjaga perlintasan kereta api yang rawan kecelakaan.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: tarso romli
handout
Bupati Muara Enim H Edison 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM -- Karena tingginya angka kecelakaan di pintu perlintasan sebidang Kereta Api, Bupati Muara Enim H. Edison, S.H, M.Hum, kembali mengupayakan penempatan kembali petugas penjaga perlintasan kereta api.

Petugas ini ditunjuk dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Muara Enim yang telah dilantik menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Pasalnya, sebanyak 18 petugas Dishub tersebut setelah dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat penugasan di instansi lain.

"Dari 18 orang, hanya dua yang tersisa di Dishub untuk menjaga perlintasan kereta api. Sedangkan 16 orang sudah bertugas di OPD/Instansi lain, bahkan di kecamatan-kecamatan," ujar Edison, Selasa (2/9/2025).

Edison mengatakan, memang ada beberapa tenaga PPPK yang telah diangkat akan menjadi perhatian serius salah satunya adalah penjaga perlintasan kereta api di Kabupaten Muara Enim.

Pasalnya, untuk menjadi penjaga perlintasan kereta api tersebut bukan asal dan sembarangan tetapi harus melalui pelatihan dan sertifikasi dari instansi yang berwenang.

"Jadi 18 penjaga perlintasan itu tidak sembarang, ada pelatihan dan sertifikasinya. Kalau mau melatih lagi itu sulit karena tidak setiap saat dan tentu akan memakan waktu dan biaya lagi," tukas orang nomor satu di bumi Serasan Sekundang ini.

Untuk menyikapi permasalahan ini, lanjut EdisonPemkab Muara Enim beberapa waktu lalu telah bersurat kepada KemenPANRB dan BKN untuk meminta izin melakukan penataan kembali PPPK sehingga hasilnya lebih optimal.

"Kita minta supaya diberikan kewenangan Bupati untuk menata dan menempatkan kembali PPPK sesuai dengan profesi dan keahlian masing-masing," jelas Edison.

Edison, memastikan akan mengambil langkah inisiatif jika dalam waktu dekat izin tersebut belum juga keluar seperti akan menugaskan khusus kepada PPPK yang punya keahlian khusus itu untuk kembali bertugas sebagaimana sebelumnya, di antaranya penjaga perlintasan kereta api,  Pemadam Kebakaran dan BPBD yang memang harus memerlukan keahlian atau sertifikasi.

"Kita akan tata profesi-profesi khusus itu, agar kebutuhan masyarakat untuk pelayanan bisa terpenuhi, tentu sayang sekali kalau sudah ada tenaga ahlinya tetapi ditempatkan ditempat yang tidak sesuai keahliannya," pungkasnya.

Untuk itu, Edison meminta masyarakat agar bersabar karena Pemkab Muara Enim sedang berupaya mengakomodir hal tersebut. Namun meski demikian, dirinya memastikan penugasan khusus ini tidak akan diberlakukan secara umum hanya untuk tenaga ahli dan bersertifikasi.

"Nanti semua berbondong-bondong minta ditugaskan sesuai keinginan masing-masing, jadi ini betul-betul murni hanya untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan masyarakat," pungkasnya.

Baca juga: Usai Dinonaktifkan, NasDem Persilakan DPR Putus Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved