Wabup PALI Ditangkap Kejati Sumsel

Gubernur Sumsel Tegaskan Nonaktifkan ASN Terlibat Kasus Suap Bersama Wabup PALI

Penegasan ini menyusul penetapan tersangka dan penahanan terhadap oknum ASN bersama Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji.

Tayang:
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Linda Trisnawati
BERI KETERANGAN - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menegaskan tidak ada tawar-menawar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel yang terjerat kasus dugaan suap fee proyek, Kamis (4/6/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Herman Deru menegaskan tidak ada tawar-menawar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel yang terjerat kasus dugaan suap fee proyek.
  • Penegasan ini menyusul penetapan tersangka dan penahanan terhadap oknum ASN bersama Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji.
  • Sikap tegas tersebut disampaikan langsung oleh Herman Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel pada Kamis (4/6/2026) siang.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menegaskan tidak ada tawar-menawar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel yang terjerat kasus dugaan suap fee proyek.

Penegasan ini menyusul penetapan tersangka dan penahanan terhadap oknum ASN bersama Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji.

Sikap tegas tersebut disampaikan langsung oleh Herman Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel pada Kamis (4/6/2026) siang.

"ASN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan dibebastugaskan dari jabatannya, itu tidak bisa tawar-menawar," ujar Herman Deru.

Baca juga: Kadernya Ditetapkan Tersangka Korupsi, NasDem Sumsel Usulkan Pemecatan Wabup PALI Iwan Tuaji

Mengenai detail mekanisme status kepegawaian selanjutnya, Deru mengarahkan untuk dikonfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Inspektorat Sumsel, Kurniawan.

Namun, ia memastikan langkah pemecatan atau status permanen masih harus menunggu inkrah.

"Soal kepastian status berikutnya, tunggu keputusan selanjutnya dari pengadilan dulu," tambahnya.

Sementara itu, terkait status Iwan Tuaji selaku Wakil Bupati PALI yang juga merupakan kader Partai Nasdem, Gubernur menyatakan akan segera memproses penonaktifan sementaranya dari jabatan publik begitu menerima surat pemberitahuan resmi dari kejaksaan.

"Kalau saya sudah dapat (informasi resmi dari kejaksaan), saya akan proses penonaktifan sementara (Wabup PALI)," tegas Deru.

Deru menambahkan, kasus korupsi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Ke depan, Pemprov Sumsel akan terus memperketat pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa.

"Salah satu upaya kita adalah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk melaksanakan pekerjaan dengan asas transparansi," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Inspektorat Sumsel, Kurniawan, belum memberikan respons saat dicoba untuk dikonfirmasi terkait status administratif oknum ASN yang bersangkutan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved