Berita Palembang

Minim Kontribusi PAD, Anggota DPRD Sumsel Desak Reformasi Total BUMD

Anggota Komisi III DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Ayu Nur Suri, menyoroti kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
Handout
SOROTI BUMD SUMSEL - Anggota komisi III DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Ayu Nur Suri menyoroti terhadap kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi Sumsel, yang sebagian besar minim kontribusi untuk Pendapat Asli Daerah (PAD). 

Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi III DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Ayu Nur Suri, menyoroti kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah
  • Dari 11 BUMD yang ada, mayoritas disebut masih dalam kondisi tidak sehat.
  • Sejauh ini hanya tiga entitas yang menunjukkan performa positif, yakni Bank Sumsel Babel (BSB), PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida), dan Tirta Sriwijaya Maju (TSM). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Anggota Komisi III DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Ayu Nur Suri, menyoroti kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel yang dinilai minim kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Dari 11 BUMD yang ada, mayoritas disebut masih dalam kondisi tidak sehat.

Ayu mengungkapkan bahwa sejauh ini hanya tiga entitas yang menunjukkan performa positif, yakni Bank Sumsel Babel (BSB), PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida), dan Tirta Sriwijaya Maju (TSM). 

Sementara itu, BUMD lainnya dianggap masih menghadapi persoalan klasik seperti lemahnya manajemen dan rendahnya inovasi.

"Kontribusi laba BUMD terhadap PAD masih relatif kecil dibandingkan potensi yang dimiliki. Diperlukan reformasi BUMD sebagai kunci kemandirian fiskal Sumsel," ujar Ayu Nur Suri di Palembang, Selasa (14/4/2026).

Ayu  menegaskan kinerja BUMD yang baik, akan berdampak langsung terhadap peningkatan PAD dan pembangunan daerah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kontribusi tersebut masih jauh dari optimal.

"BUMD di Sumsel menghadapi persoalan mendasar tentang lemahnya manajemen, rendahnya inovasi usaha, serta belum maksimalnya penerapan. Bahkan, kontribusi laba BUMD terhadap PAD masih relatif kecil dibandingkan potensi yang dimiliki," tandasnya.

Dalam konteks ini, Ayu Nursuri juga menyatakan membuka peluang penyegaran direksi dan komisaris patut dipandang sebagai langkah realistis. Namun, pergantian personel semata tidak cukup jika tidak diiringi reformasi sistemik.

" Persoalan BUMD bukan hanya soal siapa yang memimpin, tetapi bagaimana perusahaan dikelola," paparnya.

Ditambahkan Ketua DPC PDIP Kota Palembang ini, reformasi BUMD harus diarahkan pada tiga hal utama. 

Pertama, profesionalisasi manajemen, dengan menempatkan sumber daya manusia yang kompeten dan bebas dari intervensi politik. 

Kedua, penguatan tata kelola perusahaan, melalui penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. 

Ketiga, pengembangan model bisnis berbasis potensi lokal, agar BUMD tidak sekadar bertahan, tetapi mampu bersaing dan berkembang.

"Selain itu, pemerintah daerah sebagai pemegang saham harus memainkan peran pengawasan yang lebih aktif dan strategis. Tanpa kontrol yang kuat, BUMD berpotensi menjadi beban keuangan daerah, bukan sumber pendapatan," capnya.

Dilanjutkannya, momentum evaluasi LKPJ ini seharusnya menjadi titik balik. Mengingat Sumsel memiliki potensi sumber daya yang besar, mulai dari energi, perkebunan, hingga jasa. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved