Berita Palembang

Coba Kabur dan Sembunyikan Sabu di Atap Seng, Pengedar di Kalidoni Diringkus Polisi

Seorang pengedar narkotika jenis sabu tak berkutik setelah upaya pelariannya digagalkan Unit IV Satresnarkoba Polrestabes Palembang. 

Tayang:
Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com
PENGEDAR -- Martin (48) pengedar sabu di kawasan Kalidoni, Palembang saat diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Minggu (15/3/2026). Barang bukti yang diamankan ada 2,13 gram sabu, disembunyikan tersangka di atap seng 
Ringkasan Berita:
  • Martin seorang pengedar narkotika jenis sabu diringkus Unit IV Satresnarkoba Polrestabes Palembang
  • Pelaku ditangkap di kediamannya di Jalan Pasundan, Lorong Slamet, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
  • Tersangka sempat mencoba kabur dan menyembunyikan barang bukti di atas atap seng, namun karena kesigapan petugas, Martin berhasil diringkus. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Seorang pengedar narkotika jenis sabu tak berkutik setelah upaya pelariannya digagalkan Unit IV Satresnarkoba Polrestabes Palembang

Tersangka bernama Martin (48) diringkus di kediamannya di Jalan Pasundan, Lorong Slamet, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P Manalu mengatakan bahwa timnya langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

"Tersangka sempat mencoba kabur dan menyembunyikan barang bukti di atas atap seng, tetapi anggota kami berhasil mengamankannya dan menemukan seluruh sabu tersebut," ujar Faisal, Minggu (15/3/2026).

Faisal melanjutkan berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut akan dijualnya kembali. Pihaknya kini turut menyelidiki seseorang yang memasok narkoba jenis sabu-sabu kepada tersangka.

"Katanya buat dijual lagi, dan kami juga menemukan fakta kalau tersangka aslinya berdomisili di Kabupaten Musi Banyuasin. Tapi aktivitas mengedarkan narkoba ia lakukan di Kota Palembang, " katanya.

Dalam penggerebekan tersebut, tersangka sempat berusaha melarikan diri dan menyembunyikan barang bukti di atas atap seng rumahnya untuk mengelabui petugas. 
Namun, berkat kesigapan personel di lapangan, tersangka berhasil diamankan dan barang bukti berhasil ditemukan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved