Berita Palembang

Nasib THR Pegawai PPPK Palembang, Walikota Ratu Dewa Beri Sinyal Positif 

Wali Kota Palembang memberikan sinyal postif mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR)

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
Kominfo Palembang
PIMPIN RAPAT - Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, memimpin rapat pembahasan Detail Engineering Design (DED) penataan wajah kota dan program beautifikasi di Ruang Vidcon, Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (3/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Ratu Dewa memastikan PPPK di lingkungan Pemkot Palembang akan menerima THR
  • PPPK akan menerima THR menyesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.
  • Namun saat ini pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebagai payung hukum penyaluran.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Wali Kota Palembang memberikan sinyal postif mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), baik kategori penuh waktu (full time) maupun paruh waktu (part time).

Ia menyatakan bahwa Pemkot Palembang berupaya agar pegawai P3K juga bisa mencicipi THR, dengan catatan harus menyesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.

"InsyaAllah nanti juga ada (untuk P3K)," kata Dewa, Selasa (3/3/2026). 

Tunggu Edaran Kemenkeu 

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang saat ini tengah melakukan kajian mendalam terkait penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota. 

Baca juga: Ratu Dewa Instruksikan Percepatan Peningkatan Layanan dan SDM RSUD Gandus

Langkah ini diambil sembari menunggu Surat Edaran (SE) resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebagai payung hukum penyaluran.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, memastikan bahwa seluruh ASN akan mendapatkan hak THR mereka tahun ini. 

Namun, mengenai rincian nominal dan teknis pencairan, pihaknya masih harus menyesuaikan dengan instruksi pemerintah pusat.

"THR untuk ASN sudah dipastikan ada, namun jumlahnya sedang dilakukan kajian. Kami masih menunggu (surat edaran) dari Kementerian Keuangan dan turunannya," ujar Ratu Dewa

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved