Berita Palembang

Komisi I DPRD Sumsel Belum Jadwalkan Fit and Proper Test 21 Calon Komisioner KPID

Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) hingga saat ini belum menetapkan jadwal pasti pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Arief Basuki
FOTO BERSAMA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumsel M Anwar Syadat (kiri) didampingi anggota lainnya Aziz Ari Saputra, Rabu (25/2/2026). Komisi I belum menjadwalkan uji kelayakan calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) provinsi Sumsel. 

Sebelumnya, Timsel calon anggota KPID Provinsi Sumatera Selatan resmi mengumumkan 21 nama peserta yang dinyatakan lolos untuk periode 2025–2028.

Pengumuman ini menandai babak baru dalam pencarian figur penjaga kualitas penyiaran di Bumi Sriwijaya.

Penetapan hasil seleksi ini dilakukan setelah melewati rangkaian tahapan yang ketat dan transparan, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT), psikotes, hingga wawancara mendalam.

Dari total 54 peserta yang bersaing pada tahap uji kompetensi, terpilihlah 21 orang terbaik yang terdiri dari 18 peserta umum dan 3 peserta inkumben.

Menariknya, deretan nama yang lolos diisi oleh sosok-sosok yang sudah tidak asing lagi di mata publik.

Beberapa nama besar yang mencuri perhatian antara lain Ahmad Rizali, yang merupakan Mantan Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim yang dikenal memiliki pengalaman birokrasi yang matang.

Lalu ada Fikri Haikal, sosok yang sebelumnya dikenal luas sebagai juru bicara pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih (Herman Deru-Cik Ujang) pada Pilkada lalu.

Ketua Tim Seleksi, Prof. Dr. Sri Rahayu, menegaskan bahwa seluruh proses penyaringan dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas dan objektivitas.

Dasar hukum yang digunakan mencakup UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Peraturan KPI Nomor 1 Tahun 2024.

"Seluruh proses dilakukan secara profesional, independen, dan objektif. Tujuannya satu, yakni menghasilkan komisioner KPID yang kompeten dan memiliki integritas tinggi dalam mengawal dunia penyiaran di Sumatera Selatan," kata Prof. Sri Rahayu, Selasa (10/2/2026).

Selanjutnya, ke-21 calon ini tidak bisa bersantai lama. Tahapan berikutnya adalah Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) yang akan digelar di DPRD Sumatera Selatan.

Tahap final ini akan menentukan siapa saja yang layak menduduki kursi komisioner KPID Sumsel terpilih.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved