Berita Palembang
Terbukti Selingkuh dan Bolos Kerja, 3 ASN Pemkot Palembang Resmi Dipecat
Pemerintah Kota Palembang menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian secara tidak hormat terhadap tiga orang Aparatur Sipil Negara
Tayang:
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Arief Basuki
KANTOR WALIKOTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memastikan, menindak tegas pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar aturan, dengan sanksi hingga pemecatan, Selasa (20/1/2026).
Kemudian, setelah di BAP akan masuk ke tim penjatuhan hukum disiplin yang diketuai Sekretaris Daerah, dan atasan langsung, dan diminta klarifikasi.
Apabila dari hasil klarifikasi tidak memenuhi kebutuhan ataupun kode etik, maka dari hasil rapat tim penjatuhan hukum disiplin bisa ringan, sedang hingga berat, dan disampaikan kepada walikota sebagai pejabat pembina kepegawaian.
"Di sinilah saya memutuskan apakah hukuman ringan, sedang maupun berat. Berat bisa penurunan pangkat dan bisa jadi diberhentikan, semua ada prosedur dan mekanismenya," katanya.
Berita Terkait: #Berita Palembang
| Ratu Dewa Siapkan Program 'Satu Sekolah Satu Guru S2' demi Tingkatkan Mutu Pendidikan di Palembang |
|
|---|
| Ditodong Senjata Api Jelang Subuh, Wanita Muda di Palembang Jadi Korban Begal |
|
|---|
| 150 Personel Satlantas Siaga saat Launching CFD, Ini Jalur Alternatif Pengendara dan Kantong Parkir |
|
|---|
| Haraku Ramen Luncurkan Premium Raishi, Pelanggan Bisa Racik Menu Ala Jepang Sesuai Selera |
|
|---|
| Inilah Pamasok Narkoba Terbesar untuk Wilayah Sumsel, Barang Bukti 11.443 Pil Ekstasi & Sabu 1,4 Kg |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/3-ASN-dicopot-palembang.jpg)