Sidang Korupsi Tol Betung Tempino

Hadir di Pengadilan Palembang, Para Ulama Beri Dukungan untuk H Halim

Ghasim berharap, majelis hakim mempertimbangkan kondisi usia dan kesehatan Haji Alim yang kini berusia 88 tahun dan tengah sakit.

Penulis: Rachmad Kurniawan Putra | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Odi Aria
ULAMA DOAKAN H HALIM-Sejumlah pengurus dan pimpinan majelis taklim serta pengurus masjid di Palembang hadir memberikan dukungan moral kepada Kemas Haji Abdul Halim atau Haji Alim saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (4/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Sejumlah pengurus majelis taklim, tokoh agama, dan puluhan karyawan PT SMB hadir memberikan dukungan moral kepada Haji Abdul Halim saat sidang di PN Palembang
  • Para tokoh agama menegaskan tidak mengintervensi proses hukum, tetapi hadir karena mengenal Haji Alim sebagai sosok dermawan yang aktif membantu kegiatan sosial dan keagamaan.
  • Mereka berharap majelis hakim mempertimbangkan usia Haji Alim yang sudah 88 tahun dan kondisi kesehatannya yang lemah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Sejumlah pengurus dan pimpinan majelis taklim serta pengurus masjid di Palembang hadir memberikan dukungan moral kepada Kemas Haji Abdul Halim atau Haji Alim saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (4/12/2025).

Selain itu puluhan karyawan PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) yang mengenakan kaos merah turut ikut dalam aksi dukungan tersebut.

Kehadiran mereka sebagai bentuk kepedulian sekaligus pengawalan moral terhadap Haji Alim yang selama ini dikenal aktif membantu kegiatan keagamaan dan sosial.

Ketua Pembina Majlis Ta'lim Zikir dan Syair Munajah Al-Hidayah Palembang sekaligus Pimpinan Ponpes Ghasim Alkaf mengatakan, kehadiran jamaah dan para tokoh agama tersebut bukan untuk mengintervensi proses hukum.

"Kami sadar tidak boleh ikut campur dalam ranah pengadilan. Namun kami hadir karena mengetahui beliau sosok yang sangat mengayomi umat," ujar Ghasim.

Menurut Ghasim, perhatian Haji Alim telah dirasakan banyak pimpinan majelis taklim dan tokoh agama, termasuk Ustaz Abul Hasan Azadzili, Ustaz Agok, serta para pembina pendidikan keagamaan lainnya.

"Banyak kegiatan pendidikan, pembinaan anak yatim, dan aktivitas keagamaan yang dibantu beliau," katanya.

Ghasim berharap, majelis hakim mempertimbangkan kondisi usia dan kesehatan Haji Alim yang kini berusia 88 tahun dan tengah sakit.

Ia juga berharap majelis hakim menjatuhkan keputusan seadil-adilnya dengan melihat rekam jejak dan pengabdian Haji Alim.

"Kami tidak mengintervensi. Kami hanya berharap ada pertimbangan bahwa beliau sudah berumur 87 tahun, dengan kondisi sakit yang luar biasa. Bisa dilihat tadi tidak bisa lepas dari tabung oksigen," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved