Dugaan Korupsi PMI Palembang

Bendahara PMI Palembang yang Bayar Karangan Bunga Fitrianti dan Dedi

Bendahara PMI Palembang Mike Herawati ternyata orang yang memesan dan sekaligus membayar papan bunga untuk Fitrianti Agustinda (Finda) dan Dedi

Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Rachmad Kurniawan Putra
SIDANG - Majelis hakim PN Palembang mendengarkan keterangan empat orang saksi pemilik florist di Palembang yang kerap mendapat pesanan karangan bunga dari Bendahara PMI Kota Palembang, Selasa (2/12/2025). Nama Bendahara PMI kerap disebut Dalam persidangan kali ini 

Ringkasan Berita:
 

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bendahara PMI Palembang Mike Herawati ternyata orang yang memesan dan sekaligus membayar papan bunga untuk Fitrianti Agustinda (Finda) dan Dedi Sipriyanto (Dedi).

Hal ini diungkapkan para saksi saat menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan korupsi biaya pengganti pengolahan darah PMI Palembang dengan terdakwa Finda dan Dedi. 

Sidang yang digelar di Museum Tekstil Palembang pada Selasa (2/12/2025) itu menghadirkan empat orang saksi terdiri dari  tiga pemilik usaha papan karangan bunga dan pimpinan cabang Kimia Farma Palembang.

Pemilik usaha papan bunga Raja Florist yakni Ruli mengaku Mike orang yang memesan papan bunga diperuntukan untuk Fitrianti Agustinda yang saat itu menjabat sebagai Ketua PMI Palembang.

Baca juga: Sidang Korupsi PMI Palembang, Saksi Ungkap Selisih Pembayaran Pengolahan Darah di Rumah Sakit

Papan bunga dipesan untuk acara pernikahan, selamatan hingga belasungkawa. 

Adapun pemesanan mencapai 33 papan karangan bunga per bulan. 

"Mulai awal pesannya itu di tahun 2021 di bulan Desember ada 33 papan bunga, lalu di tahun 2022 saya lupa. Nah di tahun 2023 itu mulai lagi bulan Mei. Peruntukannya wedding, acara seremoni, dan lain-lain," kata Ruli saat ditanya JPU.


Tagihan dibayar per bulan, satu papan besar harganya Rp 350 ribu kalau ke luar kota Rp 450 ribu karena ongkirnya.

Adapun pembayaran melalui cash bertemu langsung dengan pemesan yakni Mike. 

"Pembayarannya melalui cash dan bertemu ibu Mike, papan yang dipesan papan ganda dan minta selalu papan baru," katanya.

Sama halnya dengan David, pemilik florist yang juga mengaku sering menerima pesanan karangan bunga dari Mike. David baru tahu kalau Mike menjabat sebagai bendahara di PMI ketika akan menagih pembayaran pertama kali.

"Pertama ibu Mike menghubungi dan bilang dia dari PMI. Yang jelas dia pesan untuk ibu dan bapak. Selain atas nama ibu Fitri ada juga atas nama pak Dedi sebagai anggota DPRD Sumsel dan Hipakad," kata David.

Kemudian saat Ketua Majelis Hakim tipikor PN Palembang, Masriati bertanya kepada ketiga saksi soal data rekap yang pesanan papan bunga, saksi kompak mengatakan data tersebut berasal dari Mike.

Namun saksi mengakui kalau data tersebut selaras dengan kwitansi yang saksi miliki.

"Saksi kan pasti sudah diperiksa penyidik, ini data rekapan ini dari saksi yang punya atau dari PMI?," tanya Hakim.

"Dari PMI yang mulia, ibu Mike," jawab saksi.

"Ini kan bisa saja tidak sinkron. Jadikan pembelajaran ya, kalau bisa saksi juga membuat sendiri arsipnya," ujar Hakim.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved