Kasus Pasar Cinde
Pengakuan Mengejutkan Saksi di Sidang Korupsi Pasar Cinde, Tak Pernah Terima SK dan Honor
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde dengan terdakwa Harnojoyo dan Raimar Yousnadi
Editor:
Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan
SAKSI -- Tujuh orang saksi sidang kasus dugaan korupsi Pasar Cinde dihadirkan Dalam lanjutan sidang sebagai saksi terdakwa Harnojoyo dan Raimar Yousnadi, di Museum Tekstil Palembang, Senin (17/11/2025). Salah satunya adalah Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Chandra yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan.
"Saya tidak pernah menerima honor dan tidak tahu soal proses itu. Tidak ada arahan khusus,"ucapnya.
Saksi Ekowati mengaku tidak terlalu mengetahui tentang SK panitia pengadaan lelang BGS Pasar Cinde, sebab ia menjabat sebagai Kepala Bappeda pada tahun 2015.
Sedangkan proses persiapan revitalisasi pasar Cinde sudah dilakukan sejak tahun 2013 dan 2014.
"Saya hanya tahu tentang ada SK-nya oleh salah seorang pejabat di Bappeda, lalu saya perintahkan dia untuk mengikuti proses itu karena dia lebih tahu," katanya.
Berita Terkait: #Kasus Pasar Cinde
| Alex Noerdin Dirawat di Jakarta, Sidang Eksepsi Kasus Pasar Cinde Ditunda 2 Pekan |
|
|---|
| Kuasa Hukum Alex Noerdin Bantah Kliennya Terima Aliran Dana Kasus Pasar Cinde, Siapkan Eksepsi |
|
|---|
| 'Bebaskan Pak Alex' Dukungan Emak-Emak Mengiringi Sidang Perdana Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin |
|
|---|
| Rugikan Negara Rp 137,7 M, Alex Noerdin Cs Didakwa Perkaya Diri Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang |
|
|---|
| Eks Gubernur Alex Noerdin Ajukan Eksepsi Kasus Korupsi Pasar Cinde, Tiga Terdakwa Lain Pilih Lanjut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/saksi-pasar-cinde-edward.jpg)