Kasus Pasar Cinde

Pengakuan Mengejutkan Saksi di Sidang Korupsi Pasar Cinde, Tak Pernah Terima SK dan Honor

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde dengan terdakwa Harnojoyo dan Raimar Yousnadi

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan
SAKSI -- Tujuh orang saksi sidang kasus dugaan korupsi Pasar Cinde dihadirkan Dalam lanjutan sidang sebagai saksi terdakwa Harnojoyo dan Raimar Yousnadi, di Museum Tekstil Palembang, Senin (17/11/2025). Salah satunya adalah Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Chandra yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan. 

"Saya tidak pernah menerima honor dan tidak tahu soal proses itu. Tidak ada arahan khusus,"ucapnya.

Saksi Ekowati mengaku tidak terlalu mengetahui tentang SK panitia pengadaan lelang BGS Pasar Cinde, sebab ia menjabat sebagai Kepala Bappeda pada tahun 2015.

Sedangkan proses persiapan revitalisasi pasar Cinde sudah dilakukan sejak tahun 2013 dan 2014.

"Saya hanya tahu tentang ada SK-nya oleh salah seorang pejabat di Bappeda, lalu saya perintahkan dia untuk mengikuti proses itu karena dia lebih tahu," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved