Kasus Pasar Cinde
Pengakuan Mengejutkan Saksi di Sidang Korupsi Pasar Cinde, Tak Pernah Terima SK dan Honor
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde dengan terdakwa Harnojoyo dan Raimar Yousnadi
Editor:
Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan
SAKSI -- Tujuh orang saksi sidang kasus dugaan korupsi Pasar Cinde dihadirkan Dalam lanjutan sidang sebagai saksi terdakwa Harnojoyo dan Raimar Yousnadi, di Museum Tekstil Palembang, Senin (17/11/2025). Salah satunya adalah Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Chandra yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan.
"Saya tidak pernah menerima honor dan tidak tahu soal proses itu. Tidak ada arahan khusus,"ucapnya.
Saksi Ekowati mengaku tidak terlalu mengetahui tentang SK panitia pengadaan lelang BGS Pasar Cinde, sebab ia menjabat sebagai Kepala Bappeda pada tahun 2015.
Sedangkan proses persiapan revitalisasi pasar Cinde sudah dilakukan sejak tahun 2013 dan 2014.
"Saya hanya tahu tentang ada SK-nya oleh salah seorang pejabat di Bappeda, lalu saya perintahkan dia untuk mengikuti proses itu karena dia lebih tahu," katanya.
Berita Terkait: #Kasus Pasar Cinde
| Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU |
|
|---|
| Duplik Raimar Yousnaidi, Tim Penasihat Hukum Soroti Ada Disparitas Tuntutan Kasus Pasar Cinde |
|
|---|
| Terdakwa Meninggal Dunia, Perkara Korupsi Pasar Cinde yang Menjerat Alex Noerdin Resmi Dihentikan |
|
|---|
| Bacakan Pledoi dengan Nada Terbata-bata, Raimar Yousnaidi Klaim Hanya Pekerja Tak Pernah Terima Uang |
|
|---|
| Pledoi Raimar Terdakwa Kasus Korupsi Pasar Cinde: Hukumlah Saya Sesuai dengan Kesalahan Saya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/saksi-pasar-cinde-edward.jpg)