Mata Siswi SD Lebam Usai Pulang Sekolah

Klarifikasi Sekolah: Bola Mata Merah Siswi SDN 150 Palembang Bukan Karena Kekerasan Guru

Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 150 Palembang, Eka Octa Nugraha, angkat bicara dan secara tegas membantah isu kekerasan

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan
BERI KETERANGAN - Eka Octa Nugraha, Kepala Sekolah SDN 150 Palembang memberikan pernyataan terkait viralnya salah satu murid kelas 1 yang matanya merah dan lebam, Senin (3/11/2025). Pihak sekolah bantah ada kekerasan terhadap siswi tersebut. 
Ringkasan Berita:
  • Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 150 Palembang, Eka Octa Nugraha membantah adanya kekerasan terhadap seorang siswi yang menyebabkan matanya merah dan lebam.
  • pihak sekolah belum bisa memastikan apakah peristiwa yang menimpa F terjadi di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.
  • Pihak sekolah mengungkapkan bintik merah baru muncul di salah satu mata F pada hari Senin 27 Oktober 2025 sewaktu datang ke sekolah tapi belum menyebar sebanyak seperti saat ini. 

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 150 Palembang, Eka Octa Nugraha, angkat bicara dan secara tegas membantah isu kekerasan yang diduga menimpa salah satu murid kelas 1 di sekolahnya. 

Isu ini mencuat setelah bola mata siswi berinisial F tersebut terlihat memerah dan mengalami lebam di area sekitar mata.

Pihak sekolah membantah adanya tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, khususnya isu yang menyebut seorang guru melukai F menggunakan cincin.

"Itu juga saya kaget karena guru di sekolah ini tidak ada yang pakai cincin. Waktu ketahuan wali kelasnya sedang izin, jadi guru pengganti yang masuk. Guru pengganti juga tidak pakai cincin," ujar Eka saat ditemui di sekolah, Senin (3/11/2025).

Baca juga: Breaking News: Ibu Siswi SDN 150 Palembang yang Mata Bengkak & Viral, Laporkan Oknum Guru ke Polisi

Eka menjelaskan, mulanya bintik merah baru muncul di salah satu mata F pada hari Senin 27 Oktober 2025 sewaktu datang ke sekolah. Hal itu terlihat oleh salah satu guru.

"Yang jelas anak ini pada saat datang sudah ada sedikit merah di sebelah matanya, belum menyebar seperti kondisi sekarang," katanya.

Kemudian saat orangtua F menjemput ke sekolah, ibu F panik dan menanyakan apa yang terjadi pada mata anaknya.

Karena tak ada yang tahu, ibu F membawa anaknya ke Puskesmas untuk mengobati mata.

Keesokan harinya ibu F datang lagi ke sekolah membawa surat rujukan dari Puskesmas sekaligus meminta izin kalau anaknya tidak masuk sekolah selama beberapa hari.

Tak hanya itu ibu F bersama salah satu guru masuk ke kelas anaknya bertanya ke murid-murid lain.

"Bawa surat rujukan dari Puskesmas hari Selasa, izin tidak sekolah. Kalau soal berkelahi dengan teman-temannya sudah ditanyakan juga oleh ibu dan gurunya ke kelas, jawaban murid-murid tidak ada," tuturnya.

Dia menambahkan pihaknya belum bisa memastikan apakah peristiwa yang menjadi penyebab merahnya mata F terjadi di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.

Sebab pihaknya masih menunggu hasil visum di rumah sakit dan di sekolah tidak ada kamera CCTV yang dipasang.

"Dugaan kemungkinan sakit. Kami belum tahu, sebab belum tahu hasil visum dan diagnosanya. Kalau memang terjadi apa-apa kita ikuti saja prosedurnya," tandasnya.

Orangtua Siswi Melapor

Seorang ibu bernama Sukrisnawati (40), warga Jalan Talang Jawa, Kecamatan Gandus, Palembang, melaporkan oknum guru SDN 150 Palembang ke Polrestabes Palembang.

Laporan itu dibuat setelah anaknya, FR (7), siswa kelas 1, diduga menjadi korban penganiayaan oleh guru perempuan di sekolahnya.

Sukrisnawati mendatangi ruang pengaduan Polrestabes Palembang pada Senin (3/11/2025) pagi, didampingi suaminya.

Ia berharap pelaku segera diproses hukum atas perbuatannya.

“Saya melapor karena tidak terima anak saya dipukul oleh gurunya sendiri. Saya ingin pelaku dihukum dan bertanggung jawab,” ujar Sukrisnawati kepada petugas.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved