Breaking News

Jual Bayi di Palembang

Ayah Kandung Jual Bayi yang Baru Dilahirkan Istrinya di Palembang

Yudi Surya Pratama seorang suami asal Bekasi tega menjual bayi yang baru dilahirkan istrinya di salah satu rumah sakit di Palembang. 

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan
TERSANGKA -- Polda Sumsel merilis empat tersangka praktik perdagangan bayi di Palembang yang dilakukan oleh ayah biologis beserta tiga orang perantaranya, Kamis (23/10/2025). Ayah asal Bekasi bernama Yudi mendapat tawaran dari tersangka Riska kalau bersedia membiayai dan membantu persalinan. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Yudi Surya Pratama seorang suami asal Bekasi tega menjual bayi yang baru dilahirkan istrinya di salah satu rumah sakit di Palembang. 

Namun aksinya diketahui oleh pihak kepolisian dari Polda Sumsel

Pria 24 tahun itu diringkus bersama Riska Dwi Yanti (37) sebagai pencari orang yang menjual bayi, Rini Apriyani (30) dan Fernando (30) pasangan yang mencari calon pembeli bayi.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatan informasi ada transaksi jual beli bayi di salah satu rumah sakit yang ada di Palembang. 

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengungkapkan, ayah dari bayi tersebut berkomunikasi dengan salah satu tersangka lainnya yakni Riska alias RDY melalui aplikasi TikTok. 

Riska saat itu menawarkan kepada Yudi untuk membantu persalinan dan membiayai anaknya yang akan lahir. 

"Yudi diarahkan Riska supaya istrinya melahirkan di Palembang," kata Johannes, Kamis (23/10/2025) saat rilis di Mapolda Sumsel. 

Setelah dibantu persalinan, tersangka RDY akan menjual bayi tersebut ke seseorang yang akan mengadopsi seharga Rp 25 juta. Uang tersebut dibagi RDY kepada F, RA, dan YSP.

"Transaksinya sudah terjadi bayi itu dijual seharga Rp 25 juta, orangtua bayi diberi Rp 8 juta," katanya.

Johannes menambahkan istri tersangka Yudi atau ibu dari bayi, inisial Su statusnya hanya sebagai saksi karena sama sekali tidak mengetahui kalau bayinya akan dijual.

"Sejauh ini kami lihat suaminya yang paling aktif berkomunikasi, sedangkan istrinya tidak tahu. Karena sepengetahuan istri atau ibu bayi ada yang mau mengadopsi," katanya.

Setelah keempat tersangka diamankan, polisi membawa dan merawat bayi tersebut di rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang sampai kondisinya membaik.

"Bayinya baru berusia 5 hari dirawat di rumah sakit Bhayangkara, " katanya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved