Pembunuh Anti Puspita Sari Ditangkap

KESALAHAN Fatal Anti Picu Febrianto Gelap Mata, Nekat Bunuh dengan Cara Keji 'Aku Bungkam dan Ikat'

Dalam pengakuannya kepada penyidik, Febrianto mengungkapkan bahwa ia mengenal korban melalui salah satu grup sosial media "Open BO" (Open Booking)

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Sripoku.com
KESALAHAN FATAL ANTI - Kolase Febrianto, Adi dan Anti. KESALAHAN Fatal Anti Picu Febrianto Jadi Gelap Mata, Nekat Bunuh Pakai Cara Keji Aku Bungkam & Ikat 

SRIPOKU.COM - Terungkap kesalahan fatal Anti Puspita Sari picu Febrianto gelap mata, kini cuma bisa sesali perbuatannya.

Pria asal Trenggalek mengungkapkan kronologi hingga bikin nyawa Anti dan anak dalam kandungannya hilang.

Dalam pengakuannya, Febrianto mengungkap motif yang membuatnya nekat membunuh Anti.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, Febrianto mengungkapkan bahwa ia mengenal korban melalui salah satu grup sosial media "Open BO" (Open Booking). 

Keduanya bersepakat transaksi sebesar Rp 300 ribu untuk dua kali hubungan badan.

Setelah itu keduanya melakukan hubungan sebanyak satu kali. Namun, ketika pelaku mengajak berhubungan untuk yang kedua kali, korban menolak.

Lalu korban meminta pelaku Febrianto keluar dari kamar. Padahal dirinya mengaku belum puas berhubungan dengan korban.

"Aku kesal Pak, sebelum waktunya sudah disuruh keluar kamar," ceritanya.

Lantaran kesal itulah, Febri pun melakukan tindak kekerasan kepada Anti hingga meninggal dunia.

Diakui Febri, awalnya ia membungkam Anti dari belakang.

"Saya bungkam dia dari belakang, pakai baju korban trus aku ikat," ungkapnya.

Dari informasi yang didapat Febri merupakan pria kelahiran tahun 1992.

Dalam pengakuannya saat dibungkam, sosok Anti masih bernyawa lantaran Febri melihatnya bergerak.

Setelah Anti meninggal, Febri juga mengaku didatangi arwan korban.

Dengan mukanya yang hancur, Febrianto lantas menceritakan momen 'pertemuan' dengan Anti itu.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved