Pembunuh Anti Puspita Sari Ditangkap

Pembunuh Ibu Muda di Palembang Kelabui Petugas, Buang HP Korban ke Sungai, Sembunyi di Muara Padang

Keduanya check-in di kamar 8 lantai 2, di mana pelaku sempat memberikan Rp300 ribu kepada korban.

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Rachmad Kurniawan
BEBERKAN BUKTI : Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun saat memimpin rilis penangkapan pelaku pembunuhan Anti Puspita Sari sambil menunjukkan bukti rekaman CCTV korban bersama pelaku datang ke hotel Lendosis, Kamis (16/10/2025). Johannes mengungkapkan handphone korban dibuang pelaku. 

Ringkasan Berita:
  • Pelaku Febrianto ditangkap usai membunuh Anti Puspitasari di Hotel Lendosis, Palembang.
  • Motif pembunuhan karena korban menolak permintaan pelaku untuk kembali berhubungan intim.
  • Pelaku merampas motor dan HP korban, lalu membuang HP ke sungai saat kabur ke Muara Padang.
 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Polisi menangkap Febrianto, pelaku pembunuhan Anti Puspita Sari (22) yang jenazahnya ditemukan di kamar Hotel Lendosis, Palembang, pada Jumat (10/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban dan pelaku saling mengenal lewat aplikasi kencan dan sepakat bertemu di hotel.

Keduanya check-in di kamar 8 lantai 2, di mana pelaku sempat memberikan Rp300 ribu kepada korban.

Usai berhubungan intim, pelaku mengajak korban kembali berhubungan untuk kedua kalinya, namun ditolak.

Penolakan itu memicu kemarahan pelaku hingga nekat melakukan pembunuhan.

KEOK DITEMBAK - Terduga pelaku pembunuh wanita di hotel Palembang yang keok ditembak petugas Jatanras saat akan dirilis di Mapolda Sumsel, Kamis (16/10/2025).
KEOK DITEMBAK - Terduga pelaku pembunuh wanita di hotel Palembang yang keok ditembak petugas Jatanras saat akan dirilis di Mapolda Sumsel, Kamis (16/10/2025). (Sripoku.com/Syahrul Hidayat)

Baca juga: TAMPANG Pembunuh Ibu Muda yang Tewas di Hotel Palembang, Keok Ditembak Jatanras Polda Sumsel

“Pelaku kesal karena disuruh keluar dari kamar, itu yang menjadi motif utama,” ujar Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, Kamis (16/10/2025).

Febrianto juga diketahui merampas motor dan handphone korban.

Handphone dibuang ke sungai saat pelaku kabur ke rumahnya di Muara Padang, sementara motor ditemukan di sekitar lokasi tersebut.

Polisi masih mendalami barang bukti digital serta rekam jejak komunikasi antara korban dan pelaku di media sosial.

Pelaku kini ditahan dan dijerat pasal pembunuhan berencana disertai perampasan.

Kronologi Penangkapan

Akhirnya terungkap wajah pelaku pembunuhan terhadap Anti Puspita Sari (22), wanita hamil yang ditemukan tewas di kamar Hotel Lendosis, Lantai 2 Nomor 8, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Pelaku yakni, Febrinto ditangkap petugas gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskirm Polrestabes Palembang ditangkap Desa Sido Mulya lanjut 18, pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 22.45.

Lantaran melawan dan hendak kabur, pelaku pun diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas. 

Pelaku ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang di kawasan Air Kumbang Banyuasin, Rabu (15/10/2025) malam.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved