Breaking News

Oknum Guru Tuduh Siswa Narkoba

Ketua PGRI Sebut Polemik Guru dan Orangtua di SMKN 7 Palembang Cuma Miskomunikasi

Ketua PGRI Kota Palembang Ahmad Zulinto menyebut polemik guru dengan salah seorang wali siswa SMKN 7 Palembang

Editor: Yandi Triansyah
handout
FOTO BERSAMA - Dua dari kanan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palembang, Ahmad Zulinto saat mengunjungi secara langsung ke SMK Negeri 7 Palembang, Rabu (15/10/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua PGRI Kota Palembang Ahmad Zulinto menyebut polemik guru dengan salah seorang wali siswa SMKN 7 Palembang cuma persoalan miskominikasi. 

Hal ini diketahui, setelah ia mengunjungi secara langsung ke SMK Negeri 7 Palembang. 

"Saya sudah ke SMKN 7 Palembang untuk mengecek secara langsung, bagaimana kronologi dan kebenarannya. Setelah saya cek, sepertinya hanya miskomunikasi saja antara orang tua dan guru," kata Zulinto, Kamis (16/10/2025). 

Oleh karena itu ia meminta kepada orangtua siswa untuk menghentikan persoalan tersebut. 

Langka itu diambil untuk kebaikan anak yang masih harus melanjutkan pendidikannya. 

“Niatkanlah anak sekolah di sini untuk jadi anak pintar, punya masa depan. Jagalah kebersamaan dan kekeluargaan antara orang tua dan guru. Kalau kita saling memahami, tidak akan ada persoalan seperti ini,” katanya.

Selain itu, terkait laporan orangtua siswa kepada pihak kepolisian, PGRI kata dia siap memberikan pendampingan hukum. 

"Di PGRI ada tim hukum. Jika guru dilaporkan, kami akan mendampingi. Termasuk dalam kasus ini, tim hukum PGRI bersama Dewan Pendidikan Kota Palembang siap turun untuk memberikan pendampingan,” kata Zulinto.

Zulinto berpesan kepada seluruh guru di Palembang, agar tetap sabar dalam menghadapi setiap permasalahan dengan peserta didik maupun orang tua.

"Kita jaga kenyamanan bersama. Guru harus tetap sabar, karena persoalan pasti ada. Tapi saya yakin guru tidak akan pernah berniat jahat kepada anak didiknya,” katanya.

Polemik ini bermula dari tuduhan dari seorang oknum guru kepada siswa menggunakan narkoba. 

Orangtua siswa itu tidak terima dengan tuduhan tersebut. 

Nita (35) orang tua dari M menuntut keadilan setelah anaknya dituduh menggunakan narkoba dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Saya sudah melaporkan ke Polrestabes Palembang, terhadap tuduhan tersebut," kata Nita saat diwawancarai, Kamis (9/10/2025). 

Nita menceritakan, kejadian bermula pada Jumat, 26 September 2025, ketika ia menerima telepon dari pihak sekolah yang memberitahukan bahwa anaknya sedang menghadapi masalah. Namun, Nita belum mengetahui detailnya. 

Sesampainya di sekolah, Nita  diberitahu bahwa anaknya dituduh menggunakan narkoba.

Tuduhan tersebut dilontarkan tanpa ada bukti konkret maupun hasil tes laboratorium.

"Saya sangat kecewa dan sakit hati, karena anak saya langsung difitnah  menggunakan narkoba tanpa adanya bukti nyata,” kata Nita. 

Untuk membuktikan ketidakbenaran tuduhan tersebut, Nita membawa anaknya menjalani tes urin di laboratorium Rumah Sakit Bayangkara pada 29 September 2025.

Hasil tes menunjukkan negatif penggunaan narkoba, dan bukti tersebut sudah diserahkan ke pihak sekolah.

"Kami langsung bawa hasilnya ke sekolah. Tapi saya memilih menemui guru yang menuduh anak saya, karena masalah ini muncul dari oknum, bukan institusi sekolah secara keseluruhan,” katanya.

Guru yang dimaksud adalah Maya Handayani, yang menjabat sebagai Kepala Program Studi (Kaprodi) Teknik Sepeda Motor (TSM) di SMKN 7 Palembang

Ia akhirnya angkat bicara setelah polemik tersebut tak kunjung berakhir. 

Maya telah mengetahui bahwa dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun ia belum mengambil langkah hukum atau pernyataan terbuka karena masih berada di bawah koordinasi pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Sumsel). 

"Saya belum ada langkah apa-apa. Saya ini masih di bawah perlindungan Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan ada Kabid SMK. Saya tidak mau bertindak gegabah tanpa persetujuan mereka,” kata Maya, Senin (13/10/2025).

Maya juga menilai, tuduhan yang dilayangkan kepadanya telah merugikan nama baik pribadi maupun profesionalnya sebagai tenaga pendidik. 

"Saya merasa sudah dicemarkan oleh wali murid, padahal tuduhan itu tidak benar. Saya pribadi sangat dirugikan. Bahkan sudah masuk di ranah pencemaran nama baik,” katanya.

Kronologi Versi Guru

Maya menceritakan, peristiwa itu bermula ketika wali kelas siswa yang bersangkutan menghubunginya dan mengabarkan bahwa ada informasi siswa diduga mengonsumsi narkoba.

"Saya tanya, informasinya dari mana, katanya dari orang tua dan pihak kepolisian. Wali kelas juga bilang biarkan dulu pihak kepolisian yang menindaklanjuti,” kata Maya.

Setelah itu, Maya mengaku tidak lagi menindaklanjuti sampai pada Senin, 15 September 2025, saat wali kelas membawa siswa tersebut ke ruangannya.

"Di ruangan saya ada saksi, Pak Rohmansyah dan Pak Lukman. Wali kelas bilang anak ini bersama siswa lain membeli obat terlarang. Saya tanya, apa benar kamu beli narkoba, dan anak itu menjawab "iya bu," kata Maya saat menceritakan ulang kejadiannya. 

Namun, karena masih bingung dengan versi cerita yang berbeda, Maya mengaku sempat merekam percakapan dengan siswa tersebut untuk memastikan kebenarannya.

"Namun rekaman itu saya simpan pribadi, tidak saya sebarkan. Hanya untuk mencari kejelasan,” katanya.

Lalu, beberapa hari kemudian, tepatnya 18 September 2025, Maya mendapat informasi dari Wakil Kepala Kesiswaan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan oleh kepala sekolah.

“Anak tersebut diperbolehkan sekolah kembali, tapi mendapat poin pelanggaran 99 persen. Kalau satu kali lagi melanggar, langsung dikembalikan ke orang tua,” ucapnya.

Maya kemudian kembali menemukan bahwa siswa tersebut dua kali tidak hadir tanpa keterangan (alpa). Ia pun melaporkan hal itu ke Waka Kesiswaan.

“Wali kelas bilang anak itu izin terlambat karena ambil ijazah, tapi guru yang mengajar tidak dikonfirmasi. Selain itu, pada 23 September anak tersebut tidak ikut ujian MID Semester dan nilainya nol,” kata Maya.

Namun, wali kelas kemudian mengatakan bahwa masalah narkoba sudah dianggap selesai dan siswa tidak terbukti terlibat.

“Saya jawab, ya sudah, tapi saya punya rekaman percakapan itu. Dari situ mulai muncul ketegangan,” katanya.

Kemudian pada Jumat, 26 September 2025, orang tua siswa datang ke bengkel TSM dan sempat membawa beberapa orang yang merekam kejadian.

"Saya tanya, kenapa divideokan? Mereka bilang karena pihak sekolah juga memvideokan anak mereka. Saya kaget dan menjelaskan bahwa rekaman yang saya buat hanya untuk mencari kebenaran, bukan untuk disebarkan,” kata Maya.

Perdebatan pun terjadi dan terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.

“Padahal saya sudah minta maaf di ruang kepala sekolah, dan bahkan poin pelanggaran anak itu sudah dihapus menjadi nol persen,” katanya.

Keesokan harinya, Sabtu, 27 September 2025, Maya bersama kepala sekolah, waka humas, dan wali kelas bahkan sudah datang ke rumah siswa untuk meminta maaf.

“Permintaan maaf kami diterima, tapi orang tua siswa tetap meminta saya klarifikasi di media sosial. Saya bingung, karena saya tidak pernah memviralkan video itu,” kata Maya.

Kemudian pada 30 September 2025, pihak orang tua kembali datang ke sekolah meminta agar Maya meminta maaf di depan seluruh siswa.

“Saya lakukan itu. Saya minta maaf di lapangan, menjelaskan bahwa telah terjadi miskomunikasi. Saya juga tanya ke siswa-siswa, apakah pernah menerima rekaman dari saya, mereka semua menjawab tidak,” kata Maya.

Namun, orang tua siswa disebut tetap belum puas. “Dia bilang permintaan maaf saya tidak ikhlas,” kata Maya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved