Siswa SDN 178 Palembang Keracunan MBG
13 Siswa Diduga Keracunan, Walikota Ratu Dewa Stop Sementara Distribusi MBG di SDN 178 Palembang
Ratu Dewa menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 178 Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Wali Kota Palembang, Ratu Dewa menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 178 Palembang.
Hal ini dilakukan imbas insiden 13 murid yang mengalami mual dan muntah diduga akibat konsumsi makanan dari program tersebut.
Keputusan ini diambil setelah Ratu Dewa menggelar rapat virtual bersama sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menko PMK Pratikno, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S. Deyang, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti pada, Senin (29/9/2025) kemarin.
"Kaitan dengan masalah MBG ini, pertama untuk menjadi perhatian yaitu saat ada masalah di sekolah-sekolah oleh beberapa Satuan Penyedia Pelayanan Gizi (SPPG), maka diberhentikan dulu sementara bagi SPPG yang ada masalah dan ditindaklanjuti dengan evaluasi dan investigasi oleh pihak berwenang maupun yang terkait lainnya," ujar Ratu Dewa.
Ratu Dewa menegaskan, bahwa seluruh dapur penyedia makanan MBG wajib memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan.
Evaluasi akan mencakup pemeriksaan kondisi dapur, higienitas, sanitasi, serta proses distribusi makanan, untuk menjamin keamanan pangan.
"Program MBG bukan hanya soal pemenuhan gizi, tapi juga keamanan makanan. Pengawasan ketat akan diterapkan agar kejadian serupa tidak terulang," tambahnya.
Sebagai langkah cepat, Sekretaris Daerah Palembang Aprizal Hasyim ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas MBG Kota Palembang.
Ia diminta segera menggelar rapat koordinasi darurat dengan seluruh pemangku kepentingan.
"Kalau tidak besok, hari Rabu saya sudah minta rapat. Sehingga ada percepatan kaitan dengan pengawasan dan distribusi makanan bergizi gratis ini," tegas Ratu Dewa.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Sementara itu, Polrestabes Palembang tengah menyelidiki dugaan keracunan tersebut. Sebanyak tujuh orang telah diperiksa, termasuk pihak sekolah, penyedia katering, dan perwakilan SPPG.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan penyelidikan masih berjalan untuk memastikan penyebab pasti insiden.
"Kami melihat unsur kesengajaannya dulu (mens rea). Bisa saja bahannya tidak sehat dari pasar, bukan dari niat SPPG. Kita masih dalami," ujarnya pada Jumat (26/9/2025).
Kontrak Penyaluran MBG Bakal Diputus Jika Tak Miliki SLHS
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bekerja sama dengan program Bantuan Gizi Nasional (BGN) di Sumatera Selatan (Sumsel) diberikan waktu 1 bulan untuk melengkapi syarat Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) adalah dokumen penting yang menyatakan bahwa suatu Tempat Pengelolaan Pangan (TPP), seperti rumah makan, restoran, jasa boga (katering), atau depot air minum, telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Trisnawarman, mengungkapkan, semua SPPG harus memiliki SLHS.
Untuk itu diberikan waktu satu bulan untuk melengkapi syarat tersebut. Jika tidak, kontrak penyaluran makanan bergizi gratis (MBG) akan diputus.
"Pemerintah sudah mengeluarkan peraturan, bagi SPPG yang sudah bekerja sama dengan BGN diberi waktu 1 bulan untuk melengkapi syarat SLHS. Kalau tidak melengkapi, mereka akan diputus kontraknya," Kata Kepala Dinas Kesehaan Sumsel Trisnawarman saat di Hotel Harper Palembang, Selasa (30/9/2025).
Trisnawarman menyebutkan, jumlah SPPG di Sumsel saat ini berkisar 342 unit.
Dari jumlah itu, masih banyak SPPG yang belum memiliki SLHS. Untuk itu SPPG yang belum memiliki SLHS diminta untuk melengkapi syarat SLHS tersebut.
"Syarat ini sangat penting, karena dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. Nah, jumlah SPPG yang belum memenuhi syarat SLHS ini masih banyak, makanya pemerintah mengeluarkan syarat ini" katanya.
Dia menyebut, syarat mendapatkan SLHS ini cukup kompleks. Seperti hygiene sanitasi pangan yang meliputi lingkungan tempat dan bangunan, bahan pangan, peralatan, dan ketersediaan penjamah makanan.
"Syaratnya memang banyak, harus ada pelatihan penjamah makanan, kebersihan lingkungannya, kelayakan air minum yang dipakai, peralatan dan sebagainya. Memang agak berat (syarat pemenuhan operasional SPPG), tapi mau tidak mau harus bergitu daripada kenapa-kenapa," katanya.
Menurutnya, upaya itu untuk mencegah kontaminasi, keracunan, dan penyakit yang disebabkan makanan. Kemudian menjamin keamanan dan kebersihan pangan yang disajikan kepada para siswa.
"Sampai sekarang instruksi pemerintah masih meminta SPPG melengkapi syarat SLHS. Apakah sekarang disetop atau tidak, saya tidak tahu. Tapi, sekarang masih ada yang jalan kan," katanya.
| Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Palembang, Polisi Tunggu Hasil Lab, Tujuh Saksi Diperiksa |
|
|---|
| 'Saya Tak Mau Lagi Makan MBG' 1 Siswa Keracunan di Palembang Masih Dirawat di RS Pusri |
|
|---|
| Program MBG di SDN 178 Palembang Dihentikan Sementara, Imbas Belasan Siswa Diduga Keracunan |
|
|---|
| Belasan Siswa Keracunan, Menu Ayam Katsu Salad Sayur hingga Tahu Diperiksa BPOM Palembang |
|
|---|
| Belasan Siswa SD di Palembang Keracunan MBG, Begini Respon Walikota Ratu Dewa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.