Polisi Bantu Pemakaman Bayi Tunawisma

Diusir Mertua Bawa Jenazah Bayinya, Pasutri Tunawisma di Palembang Dibantu Polisi Makamkan Sang Anak

Bayi perempuannya meninggal setelah 20 hari lahir karena sesak nafas, yang sebelumnya dirawat di RSUD BARI Palembang.

|
Editor: Odi Aria
Dokumen Polisi
PEMAKAMAN -- Kepala Siaga Regu 2 SPKT Polda Sumsel, AKP Sutioso membantu pemakaman jenazah bayi perempuan pasutri tunawisma di TPU Kamboja, Palembang pada Sabtu (20/9/2025). Pasutri itu bernama Joko dan Novi yang bingung memakamkan bayinya setelah diusir mertua. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Ketabahan dalam hidup kembali dirasakan Joko (40) dan Noviyanti (29), pasutri tunawisma di Palembang yang jenazah bayinya ditolak mertua dan akhirnya dimakamkan anggota polisi Polda Sumsel.

Bayi perempuannya meninggal setelah 20 hari lahir karena sesak nafas, yang sebelumnya dirawat di RSUD BARI Palembang. 

Ternyata hal ini bukan pertama kali ia harus kehilangan anak, karena sebelumnya Joko juga kehilangan anaknya yang meninggal.

"Ini anak yang kedua. Yang pertama juga meninggal pas usianya masih kecil, waktu itu saya masih kerja," ujar Joko saat dijumpai di SPKT Polda Sumsel, Sabtu (20/9/2025) malam.

Menikah sudah lebih dari tiga tahun, saat ini sehari-hari ia bertahan hidup hanya dengan mengharapkan belas kasihan dari orang lain di jalanan.

Hal itu baru ia lakukan semenjak 3 bulan terakhir, padahal istrinya sedang hamil besar.

"Dulu saya kerja kuli bangunan, semenjak tiga bulan ini sudah tidak kerja lagi makanya sekarang cuma minta-minta di jalan. Nyari-nyari biaya sendiri untuk istri," kata pria asal Blitar, Jawa Timur itu.

Karena tak punya tempat tinggal, Joko dan istri selalu berpindah-pindah tempat dan bertahan hidup seadanya.

Raut wajah lesu dan suara pelannya mengungkap beratnya hidup yang ia jalani dengan segala keterbatasan dan serba kekurangan. Terlebih lagi bayi perempuannya yang baru berumur 20 hari meninggal dunia.

"Waktu di rumah sakit kami minta bantu dimakamkan anak saya. Tapi pihak rumah sakit tidak mau, dengan alasan kami masih ada keluarga. 'Kok kayak gini hidup' kata saya," tuturnya.

Pihak rumah sakit BARI menyiapkan ambulans untuknya dan istri supaya diantar ke rumah mertua Joko di kawasan 10 Ilir.

Tapi karena akses jalannya kecil, Joko minta diturunkan di seputaran bundaran air mancur.

"Tapi pas tiba di rumah mertua, mereka kayak gak terima. Kami diusir sampai dibilang bawa mayat," katanya.

Beruntungnya Joko yang sedang menggendong jenazah bayinya bertemu dengan seorang anggota Polsek Kertapati, Aipda Alimin yang membantunya. Sebab pasutri itu terlihat kebingungan di depan Masjid Agung SMB Jayo Wikramo.

Lalu ia diantar Aipda Alimin ke SPKT Polda Sumsel. Bersama anggota piket, Joko dan keluarga kecilnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Kemudian jenazah bayinya dimakamkan AKP Sutioso KA siaga regu 2 SPKT Polda Sumsel di TPU Kamboja.

Klarifikasi RSUD Bari

Menanggapi informasi yang viral di media sosial terkait dugaan penelantaran jenazah bayi oleh sopir ambulans, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang BARI memberikan klarifikasi resmi.

Pihak rumah sakit menegaskan bahwa seluruh prosedur pelayanan medis dan nonmedis telah dilakukan sesuai standar operasional yang berlaku.

Kepala Tim Humas RSUD Palembang BARI, Adea Triutami, menjelaskan bahwa tidak benar jika sopir ambulans menelantarkan jenazah bayi yang orang tuanya diketahui sebagai tunawisma.

Menurutnya, rumah sakit sudah memberikan layanan maksimal, termasuk pengantaran jenazah tanpa biaya menggunakan ambulans rumah sakit.

Bayi perempuan yang dikenal dengan inisial N dirawat di RSUD Palembang BARI sejak 1 September 2025 sebagai pasien rujukan dari rumah sakit lain.

Selama 20 hari, bayi tersebut menjalani perawatan intensif di ruang NICU. Pada 20 September 2025 pukul 11.06 WIB, bayi N dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di hadapan pihak keluarga.

“Setelah dinyatakan meninggal, jenazah diantar pulang ke rumah keluarga di kawasan 10 Ilir menggunakan ambulans rumah sakit tanpa dikenakan biaya,” ujar Adea.

Pengantaran dilakukan pada pukul 11.51 WIB dan tiba di lokasi sekitar 12.30 WIB.

Namun, karena akses jalan ke rumah keluarga berada di lorong sempit yang dipasang portal penghalang, sopir ambulans hanya bisa mengantar sampai depan lorong. Keputusan ini juga sesuai permintaan orang tua bayi.

“Sopir ambulans memastikan kedua orang tua membawa jenazah masuk ke lorong sebelum kembali ke rumah sakit,” jelas Adea.

Pada pukul 14.35 WIB, pihak RSUD BARI menerima informasi dari perawat di rumah sakit rujukan awal (RS B) bahwa ayah bayi tersebut mendatangi mereka didampingi pihak kepolisian. D

alam keterangan kepada perawat, ayah bayi mengakui bahwa jenazah telah mendapatkan perawatan hingga pengantaran dari RSUD BARI.

RSUD Palembang BARI menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit, menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan menghormati hak pasien serta keluarganya.

“Kami terbuka untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegas Adea.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved