Pos Polisi di Palembang Dibakar

42 Orang Diamankan Terkait Perusakan Kantor DPRD Sumsel dan Sejumlah Pos Polisi di Palembang

Puluhan pemuda kini diamankan oleh Polda Sumsel dan sedang diperiksa dan dimintai keterangan.

Editor: pairat
Tribun Sumsel/Rachmad Kurniawan Putra
PERUSAKAN POS POLISI - Kondisi pos polisi di Simpang Polda (kanan) dan Simpang 5 DPRD Provinsi Sumsel (kiri) usai dirusak sejumlah kelompok pemuda, Minggu (31/8/2025). Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan ada 42 orang yang diamankan dan sedang diperiksa. 

Aksi sporadis itu diduga berawal dari konvoi massa menggunakan sepeda motor mengarah ke titik krusial mulai dari kantor Samsat Palembang, pos lantas, hingga ke gedung DPRD. 

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, selain pos polisi, pagar DPRD Sumsel juga dirusak massa konvoi yang belum diketahui berasal dari kelompok apa.

Peristiwa ini cukup mencekam selain pos polisi, terdapat satu unit mobil yang dilaporkan dibakar 

‎Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pihak berwajib.

‎Sejumlah foto dan video yang diterima, Polda Sumsel mengerahkan personelnya dengan atribut lengkap pasca peristiwa pembakaran terjadi. 

Tak terkecuali personel Jatanras Polda Sumsel semalam juga mengamankan puluhan remaja yang terlibat dalam aksi sporadis tersebut.  

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved