Berita Silfester Matutina

Silfester Matutina Jarang Ngantor di BUMN Terungkap, Kelakuan sebagai Komisaris Dibongkar Pegawai

Editor: pairat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KELAKUAN SILFESTER MATUTINA - Potret Silfester Matutina sat ditemui awak media beberapa waktu lalu. Kini kelakuan Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah, organisasi relawan Presiden ke-7 RI Jokowi, diungkap pegawai ID Food.

Namun, katanya, Silfester cenderung jarang berkantor di gedung tersebut. 

Sekuriti itu mengaku tak mengetahui secara jelas alasannya.

"Pak Silfester kan memang Komisaris Independen, ada kantornya tapi memang jarang ke sini," kata Zulkarnain, saat ditemui Tribunnews.com, pada Jumat siang.

Zulkarnain juga mengungkapkan, kalaupun ada rapat pimpinan PT ID Food, Silfester kerap menghadiri pertemuan itu secara virtual.

"Kalau rapat via Zoom kebanyakan," ucapnya.

Di sisi lain, Zulkarnain menuturkan, tak banyak kesempatan dia bertemu dengan Silfester.

"Ya kantornya ada di sini, tapi jarang ke sini. Kalau datang sih menyapa biasa. Saya sekuriti, dia kan Komisaris, jadi ya enggak begitu komunikasi," imbuhnya.

Pengaruh Geng Solo

Sedangkan, Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis yang juga kuasa hukum dari Roy Suryo mengendus adanya intervensi politik dibalik belum dieksekusinya Silfester Matutina oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait hal ini, Anggota tim Advokasi yang juga kuasa hukum dari Roy Suryo, Ahmad Khozinudin bahkan tak segan menyebut bahwa mandeknya eksekusi terhadap Silfester ada pengaruh dari kekuasaan tertentu.

"Yang jelas kita meyakini bahwa masalah utama lambannya eksekusi kasus Silfester Matutina ini adalah masalah politik," kata Khozinudin di Gedung Kejagung RI, Jumat (15/8/2025).

"Dan saya berulang kali menyatakan bahwa ini mengkonfirmasi masih ada pengaruh Geng Solo, pengaruh Jokowi terhadap kekuasaan," sambungnya.

Sehingga menurut Khozinudin, hal ini menjadi salah satu penyebab kenapa Kejaksaan tidak langsung melaksanakan eksekusi terhadap Silfester sebagaimana tugasnya sebagai Jaksa penuntut sekaligus eksekutor.

Lebih jauh dia juga menganggap lambannya proses eksekusi terhadap Silfestee ini bukan ditenggarai adanya persoalan hukum semata.

Pasalnya menurut dia, salinan putusan terhadap Silfester sudah dikirimkan Mahkamah Agung (MA) kepada Kejari Jakarta Selatan di tahun 2019.

Halaman
1234

Berita Terkini