Berita Gibran Rakabuming Raka

Susul Jokowi, Kini Kelulusan SMA Gibran Jadi Sorotan, Ijazah tak Ditemukan Cuma Ada Surat Keterangan

Penulis: Shafira Rianiesti Noor
Editor: pairat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IJAZAH GIBRAN - Wapres Gibran Rakabuming. Susul Jokowi, Kini Kelulusan SMA Gibran Jadi Sorotan

Menurutnya, majelis mengabulkan eksepsi kompetensi absolut yang diajukan oleh pihak tergugat dalam perkara tersebut.

"Pada intinya, majelis hakim setelah bermusyawarah menjatuhkan putusan sela menerima terhadap eksepsi kompentensi absolut," kata dia, seperti dikutip dari Kompas.com.

"Jadi intinya Pengadilan Negeri Sleman tidak punya kewenangan untuk menangani perkara Nomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn," imbuhnya.

ANALISIS IJAZAH JOKOWI - Presiden RI ke 7, Joko Widodo kembali diterpa isu soal ijazah palsu, Sabtu (22/3/2025). 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu, Roy Suryo Ungkap Penelitian (X Tribun Medan)

Diketahui, perkara Nomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn ini menggugat sejumlah pejabat Universitas Gadjah Mada (UGM), yaitu Rektor UGM, Wakil Rektor 1 hingga 4 UGM, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM, serta Ir. Kasmojo.

Sedangkan penggugat dalam perkara ini adalah Ir Komardin.

"Hari ini acaranya adalah pembacaan putusan sela," ujarnya.

Agung menegaskan, putusan sela yang mengabulkan eksepsi kompetensi absolut ini menjadi putusan akhir dari perkara tersebut.

"Dengan dikabulkannya kompetensi absolut seperti yang saya sampaikan menjadi putusan akhir. Maka menjadi putusan akhir itu berarti sudah selesai itu di Pengadilan Negeri Sleman," tegasnya.

Ia menambahkan, majelis hakim berpendapat bahwa perkara Nomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn lebih tepat diajukan ke Komisi Informasi Publik (KIP) karena materi gugatan berkaitan dengan sengketa informasi.

"Sehingga sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 bahwa kalau ada sengketa masalah informasi publik maka arahnya ke Komisi Informasi Publik. Jadi penyelesaiannya ke Komisi Informasi Publik atau ke PTUN," urainya.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Berita Terkini