Pembunuhan di Talang Putri Plaju

Pembunuh Pemuda di Plaju Palembang Ternyata Bapak dan Anak, Dipicu Dendam Sepupu yang Tewas

Editor: Yandi Triansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RILIS KASUS - Jemmy (39) dan RM (18) bapak dan anak pelaku pembunuhan M Ridho di sebuah bengkel di kawasan Plaju, Kota Palembang. Kedua pelaku ditangkap tim gabungan Polrestabes Palembang di Pelabuhan Merak saat hendak kabur ke Pulau Jawa, Senin (11/8/2025)

Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain:

Satu bilah pisau bergagang kayu sepanjang sekitar 25 cm.
Satu senapan angin yang patah pada bagian popornya.
Satu buah keker senapan angin.
Satu buah topi logo MLB warna biru dongker.

Atas perbuatannya, Jemmy dan RM dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Sebelumnya M Ridho (22) ditemukan tergeletak bersimbah darah di sebuah bengkel.

Korban tewas dengan belasan luka tusuk dan tembak, menggegerkan warga sekitar dan meninggalkan misteri yang kini menjadi fokus utama kepolisian.

Menurut informasi dari kepolisian, M Ridho diduga tewas akibat dikeroyok oleh beberapa pelaku.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan forensik menunjukkan bahwa korban mengalami setidaknya 16 luka tusuk dan sayatan di berbagai bagian tubuh, termasuk tangan, punggung, dada, dan rahang.

Lebih mengejutkan lagi, ditemukan juga luka tembak yang berasal dari senapan angin.

Senapan angin tersebut ditemukan tergeletak di samping jenazah korban, menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi.

"Senjata yang ada di samping tubuh korban adalah senapan angin. Benar itu luka tembak senapan angin," ujar Kapolsek Plaju, AKP Muhamad Andrian, mengonfirmasi temuan tersebut pada Sabtu (9/8/2025).

Hasil Otopsi

Tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang mengungkap adanya dua luka tembak di tubuh korban, Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Selain belasan luka tusuk dan sayatan, hasil pemeriksaan luar atau autopsi luar yang dilakukan oleh dr. Indra Nasution menemukan dua luka tembak pada jenazah Ridho.

Satu luka tembak ditemukan di daun telinga kanan dan menembus, sementara satu luka tembak lainnya ada di pipi korban. Luka tembak di pipi ini diduga menyebabkan peluru bersarang di tulang.

"Ada dua luka tembaknya satu di daun telinga sebelah kanan tembus dan satu lagi di pipi. Yang di pipi ini pelurunya masuk ke tulang, terlihat pecah. Kalau seperti ini kami duga itu dari senapan angin," jelas dr. Indra.

 

Berita Terkini