SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Dendam lama menjadi pemicu kasus pembunuhan tragis yang menimpa M Ridho (23) di sebuah bengkel di kawasan Plaju, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Aksi keji ini dilakukan oleh ayah dan anak, Jemmy (39) dan RM (18), pada Sabtu dini hari, 9 Agustus 2025.
Menurut keterangan kepolisian, motif di balik pembunuhan ini adalah dendam. Jemmy sakit hati karena M Ridho disebut-sebut pernah mengeroyok sepupunya hingga tewas.
Kejadian bermula sekitar pukul 01.20 WIB di Bengkel Karina Putri, Jalan Kapten Robani Kadir.
Pemilik bengkel, Septian Utama, terbangun karena mendengar suara ribut-ribut dan teriakan "tolong-tolong". Dari dalam bengkel, ia melihat tiga orang sedang mengeroyok korban.
Karena mengira terjadi tawuran, Septian memilih tidak keluar dari bengkel.
Beberapa menit kemudian, suasana kembali hening. Septian memberanikan diri keluar dan mendapati korban sudah tergeletak tak bernyawa di bawah kursi.
Di sekitar lokasi kejadian, ditemukan barang bukti berupa senapan angin yang patah, pisau dapur yang bengkok, dan topi, serta ceceran darah.
Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian, korban dibawa ke RS Bhayangkara Moh Hasan dan dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk dan tembakan.
Belakangan korban diketahui bernama M Ridho pemuda berusia 23 tahun yang berprofesi sebagai buruh.
Ia tinggal di Plaju, Kota Palembang bersama kakek dan neneknya karena orangtuanya telah berpisah.
Pelaku Ditangkap di Merak
Setelah melakukan olah TKP, tim gabungan Polrestabes Palembang berhasil mengidentifikasi dan menangkap Jemmy serta RM di kawasan Merak.
Dalam konferensi pers yang digelar oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono, terungkap bahwa Jemmy mengakui perbuatannya.
"Dendam, Pak. Saya ke sana dengan anak saya. Saat itu saya yang menusuk korban, dan menembak korban. Saya mengaku salah," ujar Jemmy dengan kepala tertunduk.