Berita Silfester Matutina

SOSOK Bekingi Silfester Matutina Tak Dipenjara, 'Selamat' di Era Jokowi, Kini Dapat Amnesti Prabowo?

Editor: pairat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOSOK BEKINGI SILFESTER - Kolase Silfester Matutina (kiri). Silfester debat bersama Rocky Gerung beberapa waktu lalu (kanan). Kini sosok bekingi Silfester Matutina tak dipenjara dikuliti.

SRIPOKU.COM - Sosok yang membekingi Silfester Matutina tak dipenjara dikuliti, bisa 'selamat' di era Jokowi, kini apakah dapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto?

Sebelumnya sahabat memohon pada Presiden Prabowo Subianto agar Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina agar diberika Amnesti atau Abolisi.

Hal tersebut agar Silfester terbebas dari eksekusi atas vonis yang dijatuhkan padanya pada tahun 2019 lalu.

Sejak divonis terkait kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke 10 dan 12, Jusuf Kalla 2019 lalu, Silfester Matutina tak kunjung menjalani hukuman penjara.

Waketum Projo Freddy Damanik pun sampai memohon pada Presiden Prabowo Subianto, agar memberikan amnesti atau abolisi untuk Silfester.

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, di Polda Metro Jaya, Senin (4/7/2025). (Kompas.com)

Baca juga: JUSUF Kalla Setuju Kejagung Eksekusi Silfester Matutina, Mantan Wapres Bereaksi Gak Bisa Kompromi

Waketum Projo Freddy Damanik mengawali karier profesionalnya sebagai Asisten Pengacara Publik di LBH Jakarta (YLBHI) pada 2004 hingga 2005.

Kemudian menjadi Pengacara Senior di Baraka Law Office selama enam tahun. Pada 2012, ia mendirikan firma hukumnya sendiri, yaitu Silas Dutu & F. Alex Damanik (DnD) Law Office.

"Gus Nur dan banyak lain mendapat amnesti abolisi, saya sebagai pribadi temannya Silfester juga, saya memohon pada presiden kalau memang bisa pak, Silfester diberikan hak demikian juga. Teknisnya tadi apa eksekusi dulu secara teknis lah. Saya pribadi memohon agar diberikan Amnesti," katanya di Kompas TV.

Silfester Matutina merupakan pria yang lahir di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 19 Juni 1971. Namanya lebih dikenal sebagai pengacara, pengusaha, dan aktivis politik di Indonesia.

2013 dia salah satu yang terlibat dalam berdirinya Solmet, kelompok relawan pendukung Jokowi pada pemilihan presiden 2014. Sampai kini Silfester masih tetap membela Jokowi, terutama dalam kasus ijazah palsu.

Silfester Matutina juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo–Gibran, yang berperan dalam mengkoordinasikan relawan dan jaringan akar rumput. 

Usai Prabowo-Gibran menang dan ditetapkan sebagai presiden/wakil presiden, Silfester Matutina ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris Independen di ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia) pada Maret 2025.

Kasus Silfester bergulir sejak kuasa hukum Jusuf Kalla melaporkannya ke Bareskrim Polri tahun 2017. Ia melontarkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap JK.

Atas kasusnya menghina Jusuf Kalla, Silfester Matutina diconis 1,5 tahun penjara pada 2019. Tapi sampai dengan saat ini, ia belum juga dipenjara.

Pada 2019 Jokowi kembali terpilih menjadi Presiden bersama Maruf Amin.

Halaman
123

Berita Terkini