SRIPOKU.COM -- Seorang prajurit TNI, Prada Lucky Namo (23), meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (6/8/2025).
Anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere ini diduga tewas setelah dianiaya oleh seniornya.
Prada Lucky Namo sempat dirawat selama empat hari di Ruang IGD RSUD Aeramo.
Ia dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu (2/8/2025) dalam kondisi sadar dengan luka lebam dan sayatan di tubuhnya.
Sebelum mengembuskan napas terakhir, ia sempat menyampaikan kepada dokter bahwa dirinya dianiaya oleh seniornya.
Setelah dinyatakan meninggal, jenazah Prada Lucky Namo langsung diterbangkan dari Ende menuju Kupang.
Setibanya di Kupang, jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi guna memastikan penyebab kematian.
Rencananya, jenazah akan disemayamkan di rumah duka di samping Rusunawa Asrama TNI AD Kuanino, Kota Kupang.
Prada Lucky Namo adalah putra dari Sersan Mayor Christian Namo, seorang anggota TNI yang bertugas di Kodim 1627 Rote Ndao.
Kasus Sedang Didalami
Komandan Kompi tempat Prada Lucky bertugas, Rahmat, membenarkan bahwa kasus kematian prajurit tersebut sedang didalami oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Denpom) Ende.
“Terkait benar tidaknya adanya penganiayaan, ini masih didalami Sub Denpom Ende. Saya tidak berani keluarkan statement karena bukan wewenang saya,” ujar Rahmat.
Senada, Kepala Penerangan Korem 161/Wira Sakti, Mayor Inf. I Gusti Komang Surya Negara, juga menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.