SRIPOKU.COM -- Selain 3 instansi yang membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi buka rekrutmen untuk Jabatan Fungsional Guru.
Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) secara resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun Anggaran 2025.
Program ini menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, dengan fokus memperluas akses pendidikan dasar berkualitas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Dari formasi yang dibuka, ada sebanyak 853 formasi guru ahli pertama disediakan dan akan ditempatkan di 59 lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia, termasuk wilayah terpencil dan perbatasan.
Apapalagi, rekrutmen ini juga terbuka bagi lulusan S1 atau D-IV yang memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan siap mengabdi untuk misi sosial negara.
Dengan kata lain, guru Sekolah Rakyat wajib dan harus bersedia ditempatkan di Sekolah Rakyat pada seluruh wilayah NKRI.
Baca juga: Sekolah Rakyat Palembang Siap Melaksanakan Belajar Mengajar 14 Juli 2025, Berikut Lokasinya
Para guru juga wajib melaksanakan proses pembelajaran sesuai kurikulum yang berlaku dan ditetapkan, serta melaksanakan tugas tambahan yang ditetapkan Kemensos.
Bagi yang tertarik untuk mendaftar seleksi PPPK Kemensos khusus Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun Anggaran 2025, berikut ini dia syarat dan juga tahapan pendaftarannya.
Syarat Guru Sekolah Rakyat
- WNI
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Usia 20-45 tahun saat ditetapkan sebagai bakal calon guru
- Lulusan S1 atau D4
- Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
- IPK minimal 3,00
- Mampu berbahasa Inggris aktif lisan dan tulisan
- Sudah mengikuti tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN)
- Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.
- Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
Tahapan Seleksi Guru Sekolah Rakyat
Untuk seleksi guru Sekolah Rakyat Tahap 2 2025 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan mekanisme sesuai https://ppg.dikdasmen.go.id/seleksi-guru-sekolah-rakyat-tahap-2
Seleksi Kompetensi Tambahan yang terdiri dari psikotes, tes kemampuan bahasa Inggris, dan wawancara daring
Penetapan hasil seleksi dilakukan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengintegrasikan dan mengolah hasil seleksi menggunakan aplikasi BKN.
Kemensos akan mengumumkan hasil seleksi di laman resmi https://kemensos.go.id.
Khusus bagi para calon guru yang sudah dinyatakan lulus, dapat segera mempersiapkan diri untuk ditugaskan pada Sekolah Rakyat yang ditetapkan.
Sedangkan yang tidak lulus dapat mengikuti seleksi tahap berikutnya.