Dugaan keterlibatan Kompol Satria Nanda bermula dari penangkapan bandar narkoba berinisial AS.
AS ditangkap di kawasan Simpang Dam Mukakuning, Batam beberapa waktu lalu dengan barang bukti 1 Kg sabu.
Ketika ditangkap, AS kabarnya mengaku bahwa ia memperoleh narkoba dari oknum polisi di Polresta Barelang.
Atas pengakuan AS itu pula, Propam Polda Kepri bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel yang namanya disebutkan sang bandar narkoba.
Dari pemeriksaan personel itu, kabarnya muncul nama Kompol Satria Nanda.
Mantan Kapolsek Lubuk Baja itu pun kemudian ikut diperiksa Propam Polda Kepri hingga akhirnya dipecat karena terbukti menjual sabu-sabu ke bandar narkoba.
Apa itu Putusan Banding
Putusan banding adalah keputusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi setelah memeriksa ulang putusan Pengadilan Negeri yang diajukan banding oleh salah satu pihak yang berperkara.
Banding merupakan upaya hukum biasa yang dapat diajukan jika salah satu pihak tidak puas dengan putusan pengadilan tingkat pertama.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Mimpi Kompol Satria Nanda Jadi Jenderal Pupus, Lulusan Akpol 2008 Divonis Hukuman Mati Kasus Narkoba