Oknum Kasat Narkoba Jebolan Akpol Bisnis Narkoba, Kompol Satria Urung Luput dari Vonis Hukuman Mati

Editor: Refly Permana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HUKUMAN MATI - Kolase potret Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda (kanan) dan eks Kanit I Satresnarkoba Polresta Barelang, Shigit Sarwo Edhi (kiri) saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Batam beberapa waktu lalu. Keduanya divonis hukuman mati di Pengadilan Tinggi Kepri

Kronologi kasus

Mengutip TribunTimur.com, Kompol Satria Nanda lulusan Akpol 2008. 

Menjabat Kasat Narkoba Polresta Balerang sejak April 2024.

Keterlibatan Kompol Satria Nanda bermula dari penangkapan bandar narkoba berinisial AS.

AS ditangkap di kawasan Simpang Dam Mukakuning, Batam beberapa waktu lalu dengan barang bukti 1 Kg sabu.

Ketika ditangkap, AS kabarnya mengaku ia memperoleh narkoba dari oknum polisi di Polresta Barelang.

Atas pengakuan AS itu pula, Propam Polda Kepri bergerak memeriksa sejumlah personel namanya disebutkan sang bandar narkoba.

Dari pemeriksaan muncul nama Kompol Satria Nanda.

Mantan Kapolsek Lubuk Baja itu pun kemudian ikut diperiksa Propam Polda Kepri.

Berita Terkini