Duduk Perkara 2 Menteri Era Jokowi Diperiksa KPK, Ada Gus Yaqut dan Nadiem Makarim

Editor: adi kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIPERIKSA KPK - Dua menteri era Jokowi eks Menteri Agama Gus Yaqut dan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim diperiksa KPK hari ini, Kamis (7/8/2025).

Kuota tambahan tersebut seharusnya dialokasikan untuk memangkas antrean haji yang panjang.

Berdasarkan aturan, dari 20 ribu kuota itu sebanyak 18.400 seharusnya menjadi milik jemaah haji reguler. Sementara itu, 1.600 sisanya untuk jemaah haji khusus.

Namun, Kemenag era Yaqut diduga tidak mengikuti aturan main itu. Keputusan Kemenag saat itu membagi rata kuota haji reguler dan khusus, yakni 50 persen.

KPK telah mengisyaratkan, kasus ini kemungkinan besar akan segera naik ke tahap penyidikan. 

Sejumlah pihak, termasuk dari agen perjalanan (agen travel), pejabat Kementerian Agama, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan ini.

Kasus Pengadaan Google Cloud

Kasus ini berawal dari pengadaan layanan penyimpanan data (cloud) pada masa pandemi Covid-19 untuk mendukung pembelajaran daring di seluruh Indonesia. 

KPK tengah mendalami proses pembayaran atas layanan Google Cloud tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menjelaskan kasus ini berbeda dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

"Kalau Chromebook adalah pengadaan perangkat kerasnya, hardware-nya. Kalau Google Cloud itu adalah salah satu software-nya," jelas Asep, Kamis (24/7/2025).

Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan dari mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Andre Soelistyo, dan pemegang saham, Melissa Siska Juminto, dalam penyelidikan kasus ini.

Berita Terkini