SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Malang dialami Muhammad Irfan Prasetyo (21), niat mencari dana pinjaman senilai 10 juta lewat Facebook, dirinya malah menjadi korban penipuan.
Masih terlihat panik, irfan mendatangi SPKT Polrestabes Palembang guna melaporkan kejadian penipuan yang dialaminya, Selasa (5/8/2025), sore.
Di hadapan petugas, warga Jalan Sugiwaras Kecamatan Sukarami, Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (3/8/2025), sekitar pukul 19.07, dir umah saat dirinya membuka aplikasi Facebook.
Berawal, saat korban sedang memerlukan uang Rp 10 juta, untuk kebutuhan membeli barang.
Lalu korban pun mencari pinjaman uang di aplikasi Facebook.
" Awalnya perlu uang pak untuk membeli barang. Lalu saya cari pinjaman ketemu di facebook," ungkapnya.
Lalu, setelah melihat akun Facebook terlapor mereka pun berlanjut komunikasi lewat aplikasi WhatsApp.
"Nah di Wa saya malah dimintai untuk mentransfer uang senilai Rp 1 juta. Guna melicinkan pinjaman uang Rp 10 juta tersebut," bebenya.
Namun, setelah uang tersebut dikirim, malah uang Rp 10 juta yang hendak dipinjam korban tidak dikirim kirim pelaku ke rekeningnya.
" Situlah pak, saya baru sadar bahwa sudah tertipu oleh itulah saya melaporkan ke sini. Berharap pelaku ditangkap atas laporan saya,' katanya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban terkait laporan kasus penipuan, " Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan," tutupnya.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.