SRIPOKU.COM -- Inilah sosok Kapolda tersingkat yang pernah ada di Indonesia, yakni hanya 4 hari lalu terjerat kasus narkoba.
Kapolda tersebut adalah Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim) yang hanya menjabat selama 4 hari.
Peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2022.
Awalnya, Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta pada 10 Oktober 2022.
Mutasi itu tertuang pada surat telegram rahasia (TR) dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.
Akan tetapi, belum sempat serah terima jabatan (sertijab), Teddy Minahasa Putra ditangkap dan menjadi tersangka terkait dengan kasus narkoba pada 14 Oktober 2022.
Ia lalu langsung dimutasi ke Pati Yanma Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Terbukti jadi Pelantara hingga Menjual Dijual Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Lolos dari Hukuman Mati
Putusan terhadap Teddy Minahasa dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar), pada Selasa (9/5/2023).
Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Teddy.
Ia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah terlibat dalam peredaran sabu.
Hakim mengatakan Teddy terbukti melakukan tindak pidana menawarkan narkoba untuk dijual, menjual, serta menjadi perantara dalam jual beli narkoba.
Teddy Minahasa diduga bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.
Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.
Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy Minahasa meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.
Lantas, seperti apakah rekam jejak Kapolda tersingkat itu? Berikut Tribunnews sajikan informasi lengkapnya.