Demikian pula dengan Plt Kepala BKPSDM Pemkot Prabumulih, Efran Santiaji, yang hingga kini belum memberikan tanggapan terkait dugaan puluhan PPPK siluman tersebut.
Sebelumnya, telah diberitakan bahwa hasil seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 Pemerintah Kota Prabumulih memicu polemik karena beredar isu puluhan PPPK yang dinyatakan lulus terancam dibatalkan.
Mereka diduga sebagai 'PPPK Siluman' karena tidak memenuhi syarat (TMS). Alasan utama dugaan ini adalah karena para honorer tersebut bekerja belum mencapai dua tahun, padahal syarat minimal untuk ikut seleksi PPPK tahap 2 adalah minimal dua tahun masa kerja.
Selain itu, beberapa dari mereka diduga tidak pernah bekerja di instansi di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih, bahkan tidak dikenal oleh sesama pegawai di instansi tempat mereka seharusnya bekerja.