SRIPOKU.COM, PRABUMULIH – Isu puluhan nama yang diduga sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) "siluman" di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih terus menjadi sorotan dan dipertanyakan masyarakat.
Hingga kini, belum ada kejelasan apakah nama-nama yang lolos seleksi PPPK tahap 2 ini akan dibatalkan atau tetap dilantik, memicu berbagai spekulasi di tengah publik.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Prabumulih telah menegaskan bahwa isu PPPK siluman memang benar adanya.
Namun, baik Walikota Prabumulih, H. Arlan, maupun Plt Kepala BKPSDM Efran Santiaji, belum memberikan kepastian terkait nasib puluhan nama tersebut.
Kondisi yang menggantung ini menimbulkan banyak pertanyaan dan dugaan negatif di kalangan masyarakat.
"Kalau memang ada katanya 68 PPPK lulus seleksi tahap 2 tapi ternyata siluman, kenapa harus lama-lama, segera coret dan batalkan," ungkap Feri, salah seorang warga, kepada wartawan pada Selasa (22/7/2025).
Feri menambahkan bahwa jika tidak segera ada kepastian, masyarakat akan terus bertanya-tanya dan berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan terhadap Pemerintah Kota Prabumulih.
"Masyarakat menjadi bertanya-tanya, apakah ada yang dilindungi dari nama-nama itu, apakah ada yang akan diselamatkan, atau walikota dan jajaran takut mencoret nama PPPK Siluman. Kalau takut ada apa dan apa alasannya," tanyanya.
Warga lainnya juga menyuarakan kekhawatiran serupa, menyebutkan bahwa jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah terhadap nama-nama PPPK siluman, hal ini akan menjadi catatan buruk.
"Bayangkan saja, ada pegawai yang bertahun-tahun bekerja bahkan puluhan tahun tidak lulus, tapi yang tidak pernah bekerja justru lulus. Malah ada informasi ada yang memalsukan tanda tangan kepala OPD-nya di SK mereka yang lulus, ini harus ditindak," tegas warga tersebut.
Ketiadaan tindakan dan sanksi dari pemerintah dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan di kalangan honorer lain yang telah bekerja puluhan tahun namun tidak lulus seleksi.
"Masa ada yang belum dua tahun bekerja tapi lulus, ada yang memalsukan tanda tangan, ada yang titipan pejabat. Sementara yang betul-betul honorer tidak, ini merugikan mereka, tidak adil," katanya.
Agus, warga lain, memberikan saran praktis untuk melacak dugaan PPPK siluman ini. Menurutnya, pemerintah dapat dengan mudah melakukan verifikasi melalui data transfer gaji.
"Dari dulu sistem transfer gaji, dicek saja bukti kirim atau rekening koran, kalau tidak bisa menunjukkan pasti siluman. Jadi tidak ada alasan pemerintah tak bisa kroscek," tuturnya.
Sayangnya, upaya konfirmasi kepada pihak berwenang masih belum membuahkan hasil. Walikota Prabumulih, H. Arlan, tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Demikian pula dengan Plt Kepala BKPSDM Pemkot Prabumulih, Efran Santiaji, yang hingga kini belum memberikan tanggapan terkait dugaan puluhan PPPK siluman tersebut.
Sebelumnya, telah diberitakan bahwa hasil seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 Pemerintah Kota Prabumulih memicu polemik karena beredar isu puluhan PPPK yang dinyatakan lulus terancam dibatalkan.
Mereka diduga sebagai 'PPPK Siluman' karena tidak memenuhi syarat (TMS). Alasan utama dugaan ini adalah karena para honorer tersebut bekerja belum mencapai dua tahun, padahal syarat minimal untuk ikut seleksi PPPK tahap 2 adalah minimal dua tahun masa kerja.
Selain itu, beberapa dari mereka diduga tidak pernah bekerja di instansi di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih, bahkan tidak dikenal oleh sesama pegawai di instansi tempat mereka seharusnya bekerja.