"Namun tim tidak menemukan keberadaan TO, akhirnya tim memutuskan untuk kembali meninggalkan pondok, dan merencanakan akan melakukan penggeledahan pondok besok hari dengan melibatkan unsur Pemdes dan masyarakat sekitar," tegas Kasat.
Hanya saja, keesokan harinya, atau tepatnya pada Sabtu (31/5/2025) sekira pukul 05.00 Wib, justru pihaknya mendapatkan informasi adanya penemuan mayat di sungai searah dengan pondok yang dilakukan upaya tindakan hukum.
"Setelah diidentifikasi, mayat itu identik dengan TO yang melarikan diri saat akan dilakukan upaya penangkapan oleh Tim Satres Narkoba Polres Musi Rawas," jelas Kasat.
Terpisah, Kapolres Musi Rawas, telah meminta Tim Propam Polda Sumsel bersama Propam Polres Musi Rawas, melakukan pendalaman terkait SOP proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Musi Rawas
"Saat ini semuanya sedang berproses, kami yakinkan semuanya transparan. Polres Musi Rawas siap memberikan informasi apapun yang dibutuhkan pihak keluarga" tutup Kapolres.