SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS- Kematian Ali Kiram warga Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas ditemukan tewas di pinggir sungai sempat membuat hebob masyarakat, Jumat (30/5/2025) malam.
Awalnya, penyebab kematian korban sempat menjadi misteri, bahkan pihak keluarga beramai-ramai mendatangi Mapolsek STL Ulu Terawas, untuk mempertanyakan penyebab kematian korban.
Terkait hal itu, pihak kepolisian dari Polres Musi Rawas akhirnya memberikan keterangan, tewasnya korban Ali Kiram.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasat Reskrim, IPTU Ryan Tiantoro Putra dan Kasat Resnarkoba, AKP Aston mengatakan, penemuan mayat korban dilaporkan ke Polsek Terawas pada Sabtu (31/5/2024).
Kasat mengatakan, bahwa saat ini proses penyelidikan masih dilakukan oleh Satreskrim Polres Musi Rawas dibantu Polsek STL Ulu Terawas.
Terlebih lanjut Kasat, pihak keluarga merasa adanya kejanggalan terkait tewasnya korban, hingga akhirnya penyidik harus memastikan terlebih dahulu apa yang menjadi penyebab kematian korban.
"Kemarin kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kasat.
Kasat juga mengatakan, bahwa pihaknya juga meminta Visum Et Repertum (VER) ke Rumah Sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau, termasuk meminta pihak keluarga untuk bersedia dilakukan autopsi bedah mayat.
"Namun, pihak keluarga menolak untuk di autopsi, dan jenazah korban menyampaikan langsung dimakamkan pada Sabtu (31/5/2025) sekura pukul 17.00 Wib," jelas Kasat.
Sementara itu, Kasat Narkoba didampingi Kanit IDIK 1 menerangkan, bahwa benar pada Jumat, 30 Mei 2025 sekira pukul 18.45 Wib, Tim Satres Narkoba dipimpin IPTU Hendra berupaya melakukan penegakan hukum terhadap target operasi (TO).
Hal itu, berawal dari adanya pengaduan masyarkat (Dumas) di wilayah Selangit, terkait maraknya peredaran Narkotika. Bahkan, Dumas tersebut masuk beberapa kali.
Kemudian tim melakukan penyelidikan dan pemetaan target, hingga akhirnya diketahui bahwa adanya keterlibatan TO dengan inisial AK (Ali Kiram) yang diduga kuat jaringan Narkotika selaku bandar (Pengedar) Narkotika di wilayah Kecamatan Selangit.
"Setelah dimatangkan pemetaan TO, kami memberikan AAP kepada personel untuk melakukan upaya tindakan hukum," ungkap Kasat.
Diketahui saat itu, terduga pelaku Ali Karim berada di sebuah pondok di pinggir jalan Desa Taba Tengah, anggota pun meluncur ke TKP. Pada saat anggota mendekati pondok dan kendaraan operasional tim berhenti.
Namun, saat itu juga TO Ali Kiram langsung melarikan diri ke arah belakang pondoknya yang mengarah ke sungai. Anggota pun berusaha menyelusuri jejak pelarian TO dengan menggunakan senter.
"Namun tim tidak menemukan keberadaan TO, akhirnya tim memutuskan untuk kembali meninggalkan pondok, dan merencanakan akan melakukan penggeledahan pondok besok hari dengan melibatkan unsur Pemdes dan masyarakat sekitar," tegas Kasat.
Hanya saja, keesokan harinya, atau tepatnya pada Sabtu (31/5/2025) sekira pukul 05.00 Wib, justru pihaknya mendapatkan informasi adanya penemuan mayat di sungai searah dengan pondok yang dilakukan upaya tindakan hukum.
"Setelah diidentifikasi, mayat itu identik dengan TO yang melarikan diri saat akan dilakukan upaya penangkapan oleh Tim Satres Narkoba Polres Musi Rawas," jelas Kasat.
Terpisah, Kapolres Musi Rawas, telah meminta Tim Propam Polda Sumsel bersama Propam Polres Musi Rawas, melakukan pendalaman terkait SOP proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Musi Rawas
"Saat ini semuanya sedang berproses, kami yakinkan semuanya transparan. Polres Musi Rawas siap memberikan informasi apapun yang dibutuhkan pihak keluarga" tutup Kapolres.